BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pariwisata Kaltim bersama Dinas Pariwisata Balikpapan mulai mendistribusikan jaring pengaman sosial selama tiga bulan sebesar Rp750 ribu  perbulannya bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak covid-19.

Pembagian dilakukan di kantor Bank Kaltimra, Balikpapan, untuk jangka waktu tiga bulan yakni, April, Mei dan Juni, pada Selasa pagi (3/6/2020).

Pencairan tahap I dan II diberikan kepada 936 warga Balikpapan pelaku ekonomi kreatif dan pekerja pariwisata, tata boga, perhotelan terdampak yang penyaluran di 10 lokasi bankaltimra di Balikpapan.

“Ini program bagi pelaku ekonomi kreatif dan pekerja disektor pariwisata perhotelan. Masih 2.300 penerima tahap III dan IV akan dicairkan segera ini lagi verifikasi data di provinsi,” jelas Wali Kota Rizal Effendi saat meninjau pelaksanaan pencairan di Bankaltimra, jalan Jenderal Ahmad Yani. Pendistribusian dilakukan dinas parriwisata provinsi bersama kota Balipapan.

Secara kesuluruhan provinsi Kaltim memberikan kepada 36 ribu warga Balikpapan termasuk dalamnya  bansos bagi 23 ribu warga Balikpapan di tiga kecamatan yakni Balikpapan Timur , Kota dan Selatan.

“Besok akan dirapatkan sudah datang timnya. Minggu ini segera dicairkan juga sama berupa dana Rp750 ribu selama tiga bulan. Mereka yang dapat bantuan provinsi ini tidak lagi dapat bantuan paket sembako begitu. Ada beberapa tempat disiapkan bankaltimra untuk tiga bulan April, Mei Juni,” jelasnya didampingi Kepala Dinas Pariwisata, UMK Doortje Marpaung.

Menyinggung apakah tidak terjadi tumpang tindih bantuan pusat, dengan provinsi dan kota, Rizal menjelaskan bahwa data yang ada sudah dipadukan antara dinas catatan sipil Kependudukan bersama dinas sosial karena data penerima ada dinas sosial.

“Jadi memang ini ada dapat dua ya. Karena misalnya pelaku  pariwisata ini kan perorang bisa kepala keluarganya sementara data 23 ribu itu didalamnya ada 70 ribu itu penerimanya bapaknya kepala keluarga tapi yang BSTnya 23 ribu itu sudah kita keluarkan dari data pemerintah kota. Jadi warga di Balikpapan selatan,kota dan timur yang dapat 750 ribu tidak dapat lagi bantuan dari  pemerintah kota,”  terangnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version