Jasa Raharja Bicara Nasib Korban Kecelakaan KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang

Suasana proses evakuasi korban KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang. (Foto: Samsul/Inibalikpapan)

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Nasib para korban penumpang KM Dharma Kartika IX yang mengalami kecelakaan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Selasa (27/1/2026), menjadi perhatian PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur. Perusahaan pelat merah itu memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan dan santunan sesuai ketentuan.

Kecelakaan kapal tersebut melibatkan 507 penumpang. Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dunia dan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka. Para korban luka saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kota Balikpapan.

Tak lama setelah menerima informasi kejadian, petugas Jasa Raharja Kalimantan Timur langsung diterjunkan ke lapangan. Mereka melakukan verifikasi data korban, mendampingi korban serta keluarga di rumah sakit, sekaligus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Koordinasi dilakukan bersama KSOP, Ditpolairud, Dinas Perhubungan, Kepolisian, pihak rumah sakit, hingga pengelola kapal, guna memastikan seluruh proses penanganan korban berjalan cepat dan sesuai prosedur.

Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Dunia

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan duka cita atas musibah kecelakaan kapal tersebut. Ia menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan angkutan umum.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Sebagai wujud hadirnya negara, Jasa Raharja hadir untuk memastikan seluruh korban mendapatkan haknya sesuai ketentuan dan tepat waktu,” ujar Wanda P. Asmoro dalam pernyataan resminya, Selasa (27/01/2026).

Wanda menjelaskan, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, bagi korban luka-luka, biaya perawatan dijamin hingga maksimal Rp20 juta dan dibayarkan langsung kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

Keselamatan Penumpang Diminta Jadi Prioritas

Di tengah penanganan korban, Jasa Raharja juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan angkutan laut agar keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Mulai dari pemeriksaan kelayakan operasional kapal, kepatuhan terhadap aturan cuaca, hingga kesiapan petugas dan alat keselamatan di setiap pelayaran.

“Kami berharap kejadian ini menjadi refleksi bersama bahwa keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Peningkatan standar operasional sangat penting agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Wanda P. Asmoro.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses