BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo secara tegas tak setuju jika putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka di calonkan menjadi wakil presiden (wapres) 2024.

Hal itu menjawab pertanyaan awak media disela-sela berkunjung ke Pusat Pebelanjaan Sarinah, Jakarta pada Kamis (04/05/2023) kemarin.

Karena sebelumnya beredar isu duet Prabowo Subianto dengan Gibran sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden (pilpres) 2024.

“Itu aja didengarin,” ujar Presiden Jokowi  dikutip dari video youtube Sekretariat Presiden

Dia mengatakan, Gibran belum memenuhi syarat untuk menjadi capres ataupun cawapres. Karena usia Wali Kota Solo itu baru 36 tahun yakni lahir pasa 1 Oktober 1987

Dimana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur tentang persyaratan usia minimal bagi capres dan cawapres) dalam Pilpres 2024 adalah minimal 40 tahun.

Selain itu, pengalaman ayah dari Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah itu dalam pemerintahan juga baru dua tahun yakni  dilantik menjadi Wali Kota Solo atau pada 26 Februari 2023.

“Pertama umur, yang kedua baru 2 tahun jadi wali kota, yang logis sajalah,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version