Jelang Nataru, 50 Ton Beras Masuk Balikpapan: Polda Kaltim Awasi Ketat Harga dan Distribusi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menjelang puncak kebutuhan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Polda Kaltim memperketat pengawasan distribusi beras bantuan akomodasi dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS).
Melalui Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, tim bersama sejumlah instansi terkait turun langsung memantau peredaran beras yang baru tiba dari Surabaya untuk kloter kedua.
Pengawasan dilakukan di gudang distributor beras di Jalan Projakal, Batu Ampar, Balikpapan Utara, untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, sesuai aturan harga, dan tanpa hambatan distribusi.
Polda Kaltim Pastikan Harga Jual Sesuai Regulasi
Dalam pengecekan, tim memverifikasi mekanisme distribusi dan harga jual dari distributor kepada toko maupun retail modern. Harga ditetapkan Rp 15.000 per kilogram, sesuai ketentuan bantuan akomodasi BAPANAS.
Untuk mencegah potensi spekulasi harga di tingkat konsumen, tim bersama pihak distributor menandatangani Pakta Integritas, yang menegaskan bahwa harga jual di pasar harus tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.400 per kilogram.
Kolaborasi Lintas Instansi Kawal Stabilitas Harga Beras
Pengawasan dilakukan bersama sejumlah instansi, dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, diantaranya Bidang Perdagangan, Bidang Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Dinas Perikanan dan Pertanian.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis memastikan ketersediaan beras tetap aman dan harga tetap stabil selama Nataru, di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat.
Selain itu, salah satu distributor lainnya diminta untuk menyiapkan laporan rinci penyaluran beras ke toko dan gerai modern, yang akan menjadi acuan Satgas Pangan dalam memantau pergerakan harga di pasar.
50 Ton Beras Masuk Kloter Kedua, Cukupi Hingga Akhir Tahun
Pada kloter kedua ini, total 50.000 kilogram (50 ton) beras masuk ke Balikpapan dalam kemasan 5 kg, 10 kg, dan 25 kg. Berdasarkan proyeksi kebutuhan dan pola penyaluran, stok tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir 2025.
Langkah pengawasan ketat ini menjadi komitmen Polda Kaltim dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pangan dan mencegah lonjakan harga menjelang libur panjang. / Polda
BACA JUGA
