JAKARTA, Inibalikpapan.com – Jelang pemilu serentak pada 14 Februari 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, siap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hal itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo. Dia mengatakan, beberapa persiapan seperti pembaruan regulasi, terutama tentang tata beracara dalam perkara PHPU.

Menurutnya, persiapan lainnya meliputi pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara PHPU kepada seluruh pemangku kepentingan pemilu, dan pembentukan gugus tugas.

Lalu penyelenggaraan workshop penanganan perkara PHPU, pengembangan sarana dan prasarana gedung Mahkamah Konstitusi, termasuk modernisasi fasilitas persidangan.

Selain itu, MK juga telah membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen yang telah dilantik pada 8 Januari 2024 lalu.

“Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Mahkamah Konstitusi telah dibentuk dan telah dilakukan pengisian tiga anggotanya,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Mereka yakni Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. dari unsur tokoh masyarakat sebagai Ketua merangkap Anggota, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. dari unsur Hakim Konstitusi sebagai Sekretaris merangkap Anggota, dan Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. dari unsur akademisi sebagai Anggota.

Dia menyebut MKMK bekerja untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat MK. Dia juga berharap MKMK akan semakin melengkapi, menjawab kebutuhan kelembagaan, dan memenuhi harapan publik terhadap MK, terutama selama penanganan PHPU.

“Menghadapi penanganan perkara PHPU yang akan dimulai pada Maret mendatang, kami memohon doa dan dukungan seluruh hadirin dan masyarakat agar MK mampu melaksanakan wewenang konstitusional dimaksud dengan sebaik-baiknya,” ujar Suhatoyo.

“Semoga semua itu bermuara pada upaya peningkatan kualitas putusan yang pada akhirnya kami yakini akan memulihkan public trust terhadap Mahkamah Konstitusi.”

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version