Jelang Ramadan, Pemprov Kaltim Sidak Pasar Balikpapan: Pastikan Pangan Aman dan Bebas Produk Kedaluwarsa
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Memberikan rasa aman bagi konsumen menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Diperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pengawasan terpadu di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Kota Balikpapan, Kamis (12/2/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan kelayakan pangan dan produk barang beredar di tengah melonjaknya permintaan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Diperindagkop UKM Kaltim, M. Gozali Rahman, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini fokus pada legalitas dan keamanan produk.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan pangan. Kami menitikberatkan pada aspek kemasan, label, masa kedaluwarsa, hingga pencantuman Standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar Gozali Rahman.
Sasar Pasar Tradisional Hingga Swalayan Modern
Meskipun dilakukan dengan pertimbangan efisiensi anggaran, tim gabungan tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah titik strategis di Kota Beriman. Lokasi yang menjadi sasaran sidak meliputi:
- Pasar Tradisional: Pasar Sepinggan dan Pasar Baru.
- Ritel Modern & Grosir: Hypermart, Toko Susana Klandasan, Maxi Lux, Pentacity, dan Helmi Grosir.
Gozali menegaskan bahwa pihaknya tidak segan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan. “Apabila ditemukan produk yang tidak sesuai ketentuan, maka akan ditindaklanjuti oleh instansi teknis yang berwenang sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sinergi Lintas Instansi dan Evaluasi Hasil
Pengawasan terpadu ini melibatkan kekuatan penuh dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Peternakan, Dinas Kelautan, BPOM Balikpapan, hingga Satgas Halal Kota Balikpapan (BPJPH).
Usai melakukan sidak di lapangan, tim langsung bergerak melakukan evaluasi melalui Rapat Pembahasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang digelar di Gedung Galeri UMKM Balikpapan, Jumat (13/2/2026). Rapat ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah tindak lanjut terhadap temuan di lapangan.
Melalui pengawasan ketat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim berharap masyarakat Balikpapan dapat beribadah dan berbelanja dengan rasa nyaman serta terlindungi dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan. / Pemprov
BACA JUGA
