JAKARTA, Inibalikpapan.com – Jika ujicoba bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau wisatawan yang masuk ke Bali berhasil, maka kewajiba karantina akan dihapuskan mulai 1 April 2022.

Sebelumnya Pemerintah akan ujicoba bagi (PPLN yang akan datang ke Bali tidak perlu lagi melakukan karantina mulai 14 Maret 2022 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers usai rapat terbatas PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022).

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, maka kami akan memperluas memberlakukan bebas karantina di seluruh Indonesia pada 1 April 2022 atau lebih cepat,” kata Luhut dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Luhut mengatakan Bali akan diambil menjadi salah satu percontohan penerapan bebas karantina, karena memiliki target program vaksin yang tinggi dibandingkan provinsi lainnya

“Namun sekali kebijakan ini akan diambil berdasarkan perkembangan data pandemi ke depannya,” kata Luhut.

Luhut menjelaskan saat ini sejumlah wisatawan asing mulai berdatangan pulau dewata, di antaranya wisatawan asal Rusia, Australia, Perancis, Amerika Serikat dan Belanda.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version