Job Market Fair Balikpapan 2025: Ribuan Peluang, Satu Harapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Halaman Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome kembali menjadi titik temu antara harapan dan kenyataan. Mulai Rabu (23/7/2025), ribuan warga tampak berbondong-bondong menghadiri Job Market Fair yang digelar oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan. Acara yang berlangsung selama dua hari ini bukan sekadar pameran kerja, melainkan gerbang menuju masa depan yang lebih cerah bagi banyak pencari kerja.
Sebanyak 101 perusahaan dari berbagai sektor industri ambil bagian dalam ajang tersebut. Tak kurang dari 1.771 lowongan kerja dibuka untuk mengisi 58 posisi jabatan, mencakup bidang perhotelan, makanan dan minuman (F&B), perbankan, ritel, logistik, dan masih banyak lagi.
Optimisme dan Inklusivitas: Dua Kata Kunci Tahun Ini
Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Ani Mufidah, menyebutkan bahwa gelaran kali ini mencerminkan wajah Balikpapan sebagai kota jasa yang dinamis dan terbuka terhadap berbagai latar belakang profesi. Ia juga menaruh harapan besar pada tingkat serapan tenaga kerja yang bisa meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Biasanya, lowongan yang terserap itu sekitar 30–40 persen dari total yang tersedia. Tahun ini kami berharap bisa tembus 60 persen. Kalau tercapai, itu pencapaian luar biasa,” ujarnya penuh semangat saat ditemui di sela pembukaan.
Namun, lebih dari angka statistik, tahun ini Job Market Fair menegaskan komitmen pada keberagaman dan inklusivitas. Dua perusahaan tercatat membuka lowongan khusus untuk penyandang disabilitas, sebuah langkah kecil tapi bermakna di tengah tantangan inklusi kerja di Indonesia.
Alfamart, misalnya, membuka posisi di sektor logistik bagi difabel daksa (tuna daksa), sementara peluang sebagai barista mulai dibuka bagi penyandang tunarungu. Menurut Ani, langkah ini masih jauh dari ideal, tetapi merupakan sinyal positif bahwa kesadaran sosial perusahaan mulai tumbuh.
“Peluang bagi penyandang disabilitas memang tidak bisa dipukul rata karena ragamnya sangat banyak. Tapi kami terus mendorong perusahaan untuk membuka ruang, dan forum disabilitas ikut memantau,” tambahnya.
UU dan Realitas: Tantangan Penerapan Kuota Difabel
Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, perusahaan sebenarnya diwajibkan merekrut minimal 1 persen tenaga kerja disabilitas dari total karyawan. Namun kenyataannya, belum semua perusahaan mematuhi hal ini.
Disnaker tidak langsung mengedepankan sanksi, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Edukasi terus dilakukan agar dunia usaha memahami bahwa inklusivitas bukan beban, melainkan investasi sosial jangka panjang.
“Kami ajak pelan-pelan. Yang penting niat baik sudah mulai terbentuk,” ucap Ani.
Bukan Sekadar Event, tapi Cerminan Komitmen
Job Market Fair bukan hanya agenda tahunan, tetapi juga menjadi refleksi keseriusan pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor ketenagakerjaan. Dukungan terhadap penyandang disabilitas, kolaborasi dengan sektor swasta, serta upaya mendorong realisasi perekrutan yang inklusif adalah langkah nyata menuju Balikpapan yang lebih ramah kerja.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
