BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com-Anggota Jatanras Polda Kaltim berhasil menggulung jaringan judi jenis toto gelap (Togel) online di wilayah Samarinda Rabu (3/2) sore.

Sedikitnya berhasil meringkus empat tersangka yang diduga sebagai bandar. Keempat tersangka itu ditangkap ditempat berbeda diantaranya di kawasan Jl. Pada Elo Samarinda dengan tersangka SK dan KD, di Jl Bung Tomo Samarinda yakni AC dan di Jl Cipto Mangun Kusumo tersangka DD.

Saat ini barang bukti masih diinventalisir oleh petugas.”Tersangka dan Barang bukti dibaw ke Mako Polda Kaltim guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit I Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim, AKP Amran melalui pesan singkatnya.

Diduga jaringan judi togel online tersebut juga mengendalikan di wilayah Balikpapan. Saat ini pihak Jatanras Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version