BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Dua juru parkir (Jukir) Ar (20) dan Ir (23) yang biasa mangkal di kawasan Pasar Sepinggan Balikpapan Selatan terpaksa masuk bui lantaran diduga menggelapkan sepeda motor temannya.
Pengungkapan tersebut bermula ketika Bi (25) warga Balikpapan Timur melapor ke Polsek Balikpapan Timur yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Poop pada Minggu (17/1/2016) malam.
Pasalnya sepeda motor bernomor Polisi KT 5030 ZH yang dipinjam Ar dan Ir tidak kunjung dikembalikan dan tidak ada kabar selama 2 hari.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kedua pemuda yang sehari-hari sebagai jukir ini.
Petugas yang sudah mengendus keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan pada Kamis (21/1) siang ketika tengah melakukan perjalanan ke Balikpapn Barat.
“Rencananya mau saya gadai pak di Kampung Baru, sebenarnya saya disuruh jualkan motor ini,” kilah salah satu tersangka Ir saat dimintai keterangan.
Kedua tersangka ini tidak berkutik setelah dikonfrontir dengan pemilik sepeda motor Bi. “Dia bilang ke saya pinjam karena teman ya saya kasih. Sekalinya malah gak dipulangin saya telepon dan sms gak dibalas. Saya juga datangi ke rumahnya tapi selalu gak ada,” kata Bi.
Saat ini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Balikpapan Timur.”Masih kita lidik, apakah ada tindak pidana lainya,” jelas Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Sumarjitno, kepada Inibalikpapan.com.
Syifa

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version