BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Hari ini batas akhir pendaftaran calon pantia adhoc PPK dan PPS untuk pilwali kota Balikpapan. KPU  Kota Balikpapan akan berakhir Jumat hari ini hingga pukul 24.00 wita (24/01/2020).

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan batas akhir pendaftaran itu adalah Jumat hari ini pukul 00.

“Alhamdulillah sampai dengan Jumat sore ini hampir semua kecamatan yang mengajukan berkas mencapai dua kali lipatnya. Jumlah kebutuhan anggota PPK di setiap kecamatan adalah lima orang,” jelasnya.

Noor Thoha mengatakan saat pendaftaran baik pendafatran ad hoc, pendafatran penyerahan berkas seperti penerimaan calon Anggota PPK ini dibuka pada jam kerja, yaitu pukul 8.00 hingga pukul 16.00.

“Pada hari terakhir pendafataran ditutup tepat pada pukul 00.00. Masa penyerahan berkas ini dimulai sejak 18 hingga 24 Januari pukul 00.00 wita, ujarnya. 

Noor menegaskan  penutupan pendaftaran calon anggota PPK pukul 00.00 ini bukan diperpanjang.”Kalau diperpanjang itu adalah jika tidak terpenuhi quotanya maka diperpanjang selama 3 hari ke depan. Jadi hari ini sampai pukul 00.00 itu bukan diperpanjang. Tapi memang di aturan yang mengatakan seperti itu. Hari terakhir itu pendaftaran sampai pukul 00.00. Dan itu sudah menjadi seperti itu di KPU polanya. Jadi sekali lagi ini bukan diperpanjang,”jelasnya.

Karena itu sebelum penutupan Thoha mempersilahkan masyarakat yang ingin mendaftar untuk datang ke Kantor Sekretariat KPU Kota Balikpapan dan ditunggu  hingga 24.00 malam ini.

“Staff kita sudah siap, yang bertugas siap menerima semua berkas yang masuk hingga pukul 12 malam nanti,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version