PENAJAM, Inibalikpapan.com – Hasil pemutahiran data yang dilakukan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) jumlah pemilih potensial meningkat  sebanyak 592 jiwa.

Hal itu tertuang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (05/04/2023).

Ketua KPU PPU Irwan Sahwana mengatakan, jumlah itu meningkat dari sebelumnya 134.968 jiwa menjadi 135.560 jiwa dari pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan.

“Semoga apa yang kita putuskan ini menjadi bahan kita saat rapat pleno selanjutnya dalam Daftar Pemilih Hasil Terbanyak (DPHT) yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2023 dan rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 21Juni 2023,” ujarnya

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar menuturkan, ada sejumlah komponen penting yang mempengaruhi terciptanya pemilu yang berintegritas atau tidak, yaitu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, regulasi pemilu dan siapa yang akan memilih.

“Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tidak banyak berubah seperti daerah pemilihan (dapil)nya, yang ada hanya perubahan potensi penambahan dari jumlah pemilih dengan hadirnya pendatang di ibukota negara Nusantara,” ujarnya

“Selamat kepada KPU Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah konsisten melewati proses tahapan Pemilu hingga penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 nantinya.” (Diskominfo)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version