BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Karantina Pertanian Balikpapan lakukan sertifikasi kesehatan guna memastikan hewan kurban terjamin keamanan dan mutu pangannya seiring dengan meningkatnya lalu lintas hewan kurban, Selasa (27/6/2023).

Petugas melakukan pemeriksaan kepada hewan kurban yang baru tiba dari luar kota Balikpapan. Karantina Pertanian Balikpapan pastikan hewan kurban yang masuk ke Balikpapan dalam kondisi sehat dan aman.

“Sebanyak 351 ekor sapi yang tiba dari Kuandang (Gorontalo) pada hari Minggu lalu telah diperiksa oleh petugas karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Semayang setibanya di Balikpapan. Kami siap pastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Balikpapan dalam keadaan sehat,” terang Akhmad Alfaraby, Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan.

Berdasarkan data IQFAST (Indonesia Quarantine Full Automation System), hingga H-4 jelang Idul Adha, tercatat ada 6.096 ekor sapi dan 8.183 ekor kambing yang masuk ke Balikpapan melalui Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Penyeberangan Kariangau. Angka tersebut merupakan kenaikan yang cukup drastis jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 1.174 ekor sapi dan 481 ekor kambing yang masuk ke Balikpapan.

Dalam melakukan pemeriksaan, pejabat karantina memastikan kelengkapan dokumen, menghitung kesesuaian jumlah hewan yang tiba, dan melakukan pemeriksaan fisik secara visual. Selain itu, pejabat karantina juga melakukan pengecekan barcode vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada eartag dengan aplikasi IDENTIK PKH. Selain itu juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sapi dan alat angkutnya guna pembatasan penyebaran PMK pada ternak dan mengurangi dampak kerugian ekonomi akibat penyebaran PMK.

“Setelah semua tindakan karantina dilakukan oleh Pejabat Karantina, keseluruh sapi dinyatakan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) khususnya PMK. Maka diterbitkanlah Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan (KH-14),” kata Alfaraby.

Sebagai informasi, sapi dan kambing yang masuk ke Balikpapan, selain berasal dari Gorontalo, juga banyak yang berasal dari Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Diharapkan dengan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Karantina Pertanian, Idul Adha dapat dirayakan dengan hewan ternak yang bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), meminimalisir kerugian ekonomi yang dialami peternak, serta menjamin keamanan dan mutu pangan,” tutup Alfaraby.

 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version