K1omisi III DPRD Balikpapan Tekankan Pentingnya Kawasan Tertib Lalu Lintas
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menegaskan pentingnya penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sebagai langkah konkret Pemerintah Kota dalam meningkatkan disiplin berkendara sekaligus keselamatan masyarakat.
Menurutnya, KTL bukan sekadar area pengawasan teknis, tetapi instrumen pembinaan publik untuk membangun budaya tertib lalu lintas di Kota Balikpapan yang terus berkembang.
Yusri menjelaskan, KTL merupakan kawasan jalan yang ditetapkan oleh pemerintah dan berada dalam pengawasan aparat Kepolisian serta Dinas Perhubungan. Di kawasan tersebut, seluruh pengguna jalan diwajibkan mematuhi aturan lalu lintas secara menyeluruh, mulai dari penggunaan helm, kepatuhan terhadap batas kecepatan, ketaatan pada marka jalan, hingga larangan parkir sembarangan.
Ia menilai, keberhasilan penerapan KTL sangat bergantung pada keseriusan aparat di lapangan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan keteladanan dan ketegasan dalam penegakan aturan, bukan sekadar sosialisasi tanpa tindakan nyata.
“Jika kita ingin menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Balikpapan, kuncinya adalah konsistensi. Tidak cukup hanya memasang rambu, harus ada penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan,” tegas Yusri.
Lebih lanjut, Yusri memaparkan lima fungsi utama keberadaan Kawasan Tertib Lalu Lintas. Pertama, fungsi edukatif, yakni meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Kedua, fungsi percontohan, sebagai model pengelolaan lalu lintas yang tertib dan terintegrasi.
Ketiga, fungsi pengamatan, yaitu sebagai sarana evaluasi efektivitas kebijakan transportasi dan rekayasa lalu lintas yang diterapkan pemerintah. Keempat, fungsi penegakan hukum, untuk menindak pengguna jalan yang melanggar aturan secara tegas dan adil. Kelima, fungsi keselamatan, guna mencegah terjadinya kecelakaan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Menurut Yusri, KTL dapat menjadi tolok ukur tingkat kedisiplinan masyarakat Balikpapan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menata titik-titik rawan kemacetan serta kebutuhan rekayasa lalu lintas ke depan.
“Kami berharap kawasan ini menjadi ruang edukasi terbuka, bukan semata-mata tempat pemberian sanksi. Jika kesadaran tumbuh dari masyarakat sendiri, maka budaya tertib lalu lintas akan terbentuk secara berkelanjutan,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan pun mendorong Pemerintah Kota bersama jajaran kepolisian untuk terus memperluas dan memperkuat penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas. Langkah ini dinilai penting demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Balikpapan.***
BACA JUGA
