Kabar Baik Petani Sawit Kaltim! Harga TBS Awal 2026 Tembus Rp3.213 per Kg
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Mengawali tahun 2026, kabar menggembirakan datang dari sektor perkebunan Kalimantan Timur. Harga Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di wilayah Bumi Etam menunjukkan tren penguatan yang signifikan.
Setelah sempat mengalami fluktuasi, harga TBS kini berangsur naik didorong oleh melonjaknya permintaan pasar global terhadap Crude Palm Oil (CPO).
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengungkapkan bahwa kenaikan ini menjadi angin segar bagi pendapatan petani, khususnya mereka yang telah menjalin kemitraan resmi dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Analisis Harga CPO dan Kernel Periode Desember 2025
Berdasarkan data penetapan untuk periode 16-31 Desember 2025, performa komoditas sawit di Kaltim berada pada posisi yang sangat solid:
- Harga Rata-rata CPO: Rp 13.886,58 per kilogram.
- Harga Kernel (Inti Sawit): Rp 11.125,27 per kilogram.
- Indeks K: 89,43 persen.
Daftar Lengkap Harga TBS Kaltim Berdasarkan Umur Tanaman
Kenaikan harga terjadi di seluruh kelompok umur tanaman. Berikut adalah rincian harga TBS per kilogram yang berlaku untuk petani mitra di Kalimantan Timur per 2 Januari 2026:
| Umur Tanaman | Harga per Kilogram |
| 3 Tahun | Rp 2.829,62 |
| 4 Tahun | Rp 3.017,16 |
| 5 Tahun | Rp 3.035,81 |
| 6 Tahun | Rp 3.068,61 |
| 7 Tahun | Rp 3.087,25 |
| 8 Tahun | Rp 3.110,35 |
| 9 Tahun | Rp 3.176,20 |
| 10 – 25 Tahun | Rp 3.213,46 |
Putus Rantai Tengkulak Melalui Kemitraan
Ahmad Muzakkir menegaskan bahwa harga tersebut merupakan standar resmi bagi petani yang tergabung dalam kebun plasma atau bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik. Ia menghimbau agar para petani mandiri mulai bergabung dalam kelompok tani atau koperasi untuk mendapatkan akses harga normal sesuai ketetapan pemerintah.
“Kerja sama antara kelompok tani dengan Pabrik Minyak Sawit (PMS) sangat penting. Tujuannya agar harga TBS petani tidak dipermainkan lagi oleh tengkulak. Dengan kemitraan ini, kesejahteraan petani sawit di Kaltim dapat benar-benar terwujud,” tegas Muzakkir dalam keterangan resminya, Jumat (2/1/2026).
Kenaikan harga di awal tahun ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat perdesaan di Kaltim serta memperkuat posisi kelapa sawit sebagai tulang punggung ekonomi daerah non-tambang. / Pemprov
BACA JUGA
