BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tudingan menerima setoran dari bisnis tambang batu bara illegal di Kaltim, dibantahKepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto 

“Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa,” kata Agus, Kamis (24/11/2022), malam, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Sebelumnya, beredar video testmoni Ismail Bolong yang mengaku, sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pengakuannya, Ismail Bolang menuturkan, memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Dia menyebut, tela berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto 

Agus Andrianto mengatakan, pernyataan Ismail Bolang telah memberikan setoran kepadanya karena ditekan. Belakangan, Ismail Bolang memang mengklarifikasi tuduhan tersebut.

Agus Andrianto menjelaskan, surat laporan hasil penyelidikan terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal di Kaltim kepadanya tidak serta merta membuktikan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut.

Sebaliknya Agus Andrianto justru mempertanyakan, kenapa Hendra Kurniawan dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak langsung menindak Ismail Bolong ketika itu.

“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu,” ujar Agus.

suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version