Kabel Menjuntai di Balikpapan Dinilai Bahayakan Warga, DPRD Siapkan Aturan Khusus

Wakil Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kabel listrik dan internet yang menjuntai rendah di sejumlah ruas Kota Balikpapan mulai dikeluhkan warga. Saat hujan dan angin kencang, kabel-kabel ini dinilai berisiko membahayakan pengguna jalan. DPRD Balikpapan pun mendorong aturan khusus agar penataan kabel utilitas lebih rapi dan aman.

Di beberapa kawasan padat aktivitas, kabel utilitas terlihat saling bertumpuk dan menggantung di atas jalan serta trotoar. Kondisi ini membuat warga waswas, terutama saat cuaca buruk.

“Kalau hujan deras dan angin kencang, kabelnya goyang-goyang. Takutnya putus atau jatuh ke jalan,” ujar seorang warga yang setiap hari melintas di pusat kota.

Keluhan ini kerap muncul di lingkungan permukiman hingga jalur yang ramai dilalui pengendara, Jumat (6/2/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, menegaskan penataan kabel bukan hanya urusan keindahan kota, tetapi juga menyangkut keselamatan warga.

“Pada prinsipnya kami mendukung arahan Presiden. Kabel-kabel listrik dan telekomunikasi perlu ditata supaya lebih rapi dan tidak mengganggu keindahan kota,” kata Simon, Jumat (6/2/2026).

Wajah Balikpapan sebagai Kota Penyangga IKN

Sebagai kota jasa dan pintu gerbang Kalimantan Timur sekaligus penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan dituntut tampil tertib dan nyaman. Penataan kabel dinilai penting agar ruang kota lebih aman bagi warga dan pendatang.

DPRD pun menilai perlu ada aturan yang lebih jelas terkait pemasangan kabel utilitas, baik milik PLN, Telkom, maupun penyedia layanan lainnya.

Simon mengakui regulasi terkait utilitas sebenarnya sudah ada. Namun, penerapannya dinilai belum cukup tegas sehingga kabel masih terlihat semrawut di sejumlah titik.

“Kami ingin aturannya diperjelas, terutama soal mekanisme perizinan dan pemasangan kabel utilitas di Balikpapan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Komisi I DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PLN, Telkom, serta penyedia jaringan lainnya. Salah satu opsi yang akan dibahas adalah penataan terpadu hingga kemungkinan pemindahan kabel ke bawah tanah.

“Nanti kita bahas bersama supaya ada solusi yang bisa dijalankan,” kata Simon.

Perda Khusus Jadi Opsi

Jika hasil kajian menunjukkan aturan yang ada belum memadai, DPRD membuka peluang mendorong Peraturan Daerah (Perda) khusus penataan kabel utilitas.

“Kalau memang belum cukup diatur, tidak menutup kemungkinan kita dorong lewat Perda,” ucapnya.

Penataan kabel diharapkan tidak hanya memperindah kota, tetapi juga memberi rasa aman bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari. DPRD menargetkan solusi yang bertahap, realistis, dan berkelanjutan.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses