Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka KPK, Terlibat Skandal Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist

MEDAN, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumu), Topan Ginting, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah.

Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK dalam pekan terakhir Juni 2025.

OTT tersebut mengungkap skandal besar di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. KPK menyebut, proyek jalan yang terlibat dalam kasus ini memiliki nilai fantastis, mencapai Rp231,8 miliar.

Komplotan Korupsi Proyek Jalan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025), menyatakan bahwa selain Topan Ginting, ada empat tersangka lain yang juga ditetapkan.

Kelimanya diduga telah bersekongkol mengatur pemenangan tender proyek infrastruktur jalan untuk dua perusahaan, yakni PT DNG dan PT RN.

Berikut daftar lengkap tersangka:

  1. Topan Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
  2. RES – Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Padang Lawas Utara
  3. HEL – Pejabat Satker PJN Wilayah I Sumut merangkap PPK
  4. KIR – Direktur PT DNG
  5. RAY – Direktur PT RN

“Kelima tersangka ini diduga secara bersama-sama mengatur agar PT DNG dan PT RN memenangi proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN I Sumut,” ungkap Asep Guntur, dilansir dari suara,com jaringan inibalikpapan

Suap dan Uang Tunai Disita

Dari operasi ini, KPK berhasil menyita uang tunai Rp231 juta, yang disebut sebagai sisa dari Rp2 miliar dana suap yang telah ditarik dan dibagikan kepada berbagai pihak terkait.

 Dugaan kuat, uang tersebut digunakan sebagai pelicin agar dua perusahaan kontraktor langganan itu mendapatkan proyek besar di Sumut.

“Ini baru awal. Kami masih mendalami ke mana saja aliran uangnya. Nilai proyek yang mencapai Rp231,8 miliar menunjukkan bahwa potensi kerugian negara sangat besar dan kemungkinan ada pembagian ke banyak pihak,” tegas Asep.

Tantangan Bersih-bersih Dunia Infrastruktur Daerah

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia infrastruktur di Sumatera Utara, yang dalam beberapa tahun terakhir tengah gencar menggenjot pembangunan jalan dan jembatan.

Skandal ini juga memperlihatkan bagaimana sistem tender proyek pemerintah masih rawan dimanipulasi melalui kolusi antara pejabat dan rekanan.

KPK menegaskan penyidikan belum selesai dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya informasi terkait aliran dana suap dan modus operandi yang digunakan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses