KAI Kaltim Gelar Donor Darah dan Konsultasi Hukum Gratis, Bukti Nyata Pengabdian Advokat

Pemkot Balikpapan beri apresiasi KAI Kaltim yang melaksanakan donor darah dan konsultasi hukum gratis. (Foto:Syamsul/Inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosial berupa donor darah dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat umum, Jumat (13/6/2026) di Balga Cafe Balikpapan Baru.

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai kalangan sebagai bentuk nyata kepedulian dan pengabdian profesi advokat kepada masyarakat.

Asisten Tata Pemerintahan Zulkifli dalam sambutan resmi memgatakan, kegiatan ini mencerminkan kematangan dan konsistensi KAI dalam menjalankan amanah sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum di Indonesia. Ditekankan pula bahwa penegakan hukum sejatinya tidak hanya berlangsung di ruang-ruang persidangan, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan sosial dan kemanusiaan masyarakat.

“Donor darah merupakan bentuk kepedulian yang sangat dibutuhkan. Setiap tetes darah yang didonorkan dapat menyelamatkan nyawa orang lain. Sementara itu, konsultasi hukum gratis membuka akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan menjangkau layanan hukum yang layak,” ujar Zulkifli.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran advokat di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen sosial yang peduli terhadap kondisi riil masyarakat.

Lebih lanjut, pihak KAI menegaskan pentingnya advokat untuk terus menumbuhkan empati, keberpihakan pada masyarakat kecil, dan membangun budaya pengabdian yang menjangkau seluruh lapisan sosial.

“Pengabdian profesi tidak boleh terbatas pada ruang sidang. Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan hukum yang adil, inklusif, dan menyentuh sisi kemanusiaan,” lanjutnya.

Kegiatan sosial yang digelar oleh DPD KAI Kalimantan Timur ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi organisasi profesi hukum lainnya. Untuk ikut serta dalam menjawab tantangan sosial dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara luas.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses