Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Operasi Nataru di Kaltim, Targetkan 500 Kamera ETLE pada 2026
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, meninjau persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) di lingkungan Polda Kalimantan Timur. Agenda pengecekan dilakukan bersama jajaran kepolisian daerah dan pemangku kebijakan terkait untuk memastikan kesiapan pengamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur akhir tahun.
Dalam kunjungan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, pemerintah kota, serta seluruh unsur yang terlibat dalam persiapan pengamanan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada stakeholder lengkap, baik dari provinsi maupun kota yang hadir. Kami ke sini meyakinkan bahwa persiapan operasi Nataru di Polda Kalimantan Timur dan stakeholder lainnya sudah siap,” kata Irjen Agus, Rabu (10/12/2025).
Selain mengecek kesiapan operasi, Kakorlantas juga memastikan kelanjutan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas, khususnya penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Target 500 ETLE di Kalimantan Timur
Saat ini Kalimantan Timur baru memiliki 32 kamera ETLE. Jumlah tersebut dinilai jauh dari kebutuhan ideal, mengingat luas wilayah dan tingginya aktivitas lalu lintas di sejumlah jalur utama.
“Transformasi digital tentang pendekatan hukum ETLE akan kami revitalisasi. Di Polda Kalimantan Timur yang luas ini hanya ada 32 ETLE. Jadi saya minta nanti dari provinsi dan kota kalau bisa direvitalisasi minimal ada 500 ETLE,” ujarnya.
Ia menargetkan peningkatan jumlah kamera dapat tercapai pada akhir 2026, termasuk integrasi dengan jaringan CCTV milik pemerintah daerah.
“Syukur-syukur di akhir 2026 itu sudah ada 500 kamera ETLE yang ada di Kalimantan Timur dan sekitarnya. Termasuk juga yang integrasi nanti, misalnya CCTV dari pemda bisa diintegrasikan,” jelasnya.
Agus menegaskan penindakan pelanggaran lalu lintas akan bertumpu pada ETLE. “Pendekatan hukum ETLE itu 95 persen. Yang 5 persen menggunakan manual,” tegasnya.
Tekankan Keselamatan dan Kepatuhan
Menurutnya, tujuan utama kebijakan penegakan aturan adalah keselamatan publik, bukan sekadar penindakan.
“Kami tidak bangga untuk melakukan pendekatan hukum. Saya tidak mau mengejar-ngejar pelanggar lagi. Saya mengharapkan pengguna jalan itu tertib dengan dirinya sendiri, karena ketertiban intinya adalah keselamatan jiwa,” katanya.
Ia juga menyoroti perlunya kepatuhan masyarakat untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Layanan Pajak dan SIM Kian Digital
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Agus mengingatkan masyarakat tentang kemudahan layanan publik berbasis digital yang telah berjalan, termasuk pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL serta digitalisasi layanan pembuatan SIM.
“Pembayaran pajak tidak harus datang ke kantor Samsat, tapi bisa pakai aplikasi SIGNAL. Termasuk juga membuat SIM. Kita revitalisasi sehingga betul-betul bisa melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Untuk menunjang transformasi digital, Polri terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Sebanyak 152 personel perwira, termasuk dari Polda Kaltim dan Polda Kalsel, kini mengikuti pelatihan khusus.
“Bagaimana SDM kita mampu mengoperasionalkan back office dan menyesuaikan tugas-tugas di era digital. Kami sedang melakukan latihan-latihan itu di berbagai tempat,” jelasnya. Agus menegaskan peningkatan kualitas SDM harus sejalan dengan modernisasi sistem digital Polri.***
BACA JUGA
