Kaltim Kekurangan 38 Dokter Spesialis, Pemprov Siapkan Anggaran Tambahan dan Skema Redistribusi Tenaga Kesehatan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan terus mendorong penguatan sistem layanan kesehatan. Salah satunya dengan menutup kesenjangan tenaga medis di sejumlah rumah sakit dan Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa saat ini daerah masih kekurangan sedikitnya 38 dokter spesialis yang tersebar di berbagai rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
“Berdasarkan pendataan sementara, ada kekurangan 38 dokter spesialis di berbagai fasilitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur. Ini menjadi perhatian serius kami. Pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran. Khusus untuk membantu rumah sakit yang kekurangan tenaga dokter spesialis,” ujar Jaya saat ditemui usai kegiatan Semiloka APKESMI di Balikpapan, Kamis (24/7/2025)
Ia menjelaskan bahwa proses pendataan kebutuhan tenaga medis ini sedang berjalan. Termasuk memetakan fasilitas mana saja yang membutuhkan tambahan dokter. Serta jenis spesialisasi yang paling mendesak.
Menurutnya, rumah sakit di Kaltim terdiri dari berbagai kelas, ada kelas A, B, dan Cyang memiliki standar jumlah dan jenis dokter spesialis yang berbeda-beda. Namun dalam kenyataan di lapangan. Tidak semua rumah sakit mampu memenuhi standar tersebut.
“Ada rumah sakit kelas B yang seharusnya memiliki empat dokter spesialis untuk pelayanan tertentu, tetapi kenyataannya hanya memiliki satu atau dua dokter. Ketimpangan ini menjadi masalah dalam menjamin pelayanan kesehatan yang optimal,” tambahnya.
Dorong Jaminan Kesehatan, Tambah Kapitasi Puskesmas
Selain mengatasi kekurangan dokter, Pemprov Kaltim juga mendorong penguatan layanan primer di tingkat Puskesmas melalui optimalisasi dana kapitasi dari BPJS Kesehatan. Kapitasi adalah mekanisme pembayaran yang diberikan BPJS kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas, berdasarkan jumlah peserta BPJS yang terdaftar.
“Program ini sejalan dengan komitmen kami untuk memastikan seluruh masyarakat Kaltim memiliki jaminan kesehatan. Minimal mereka masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3, agar tidak hanya terlindungi jika sakit, tetapi juga bisa meningkatkan dana kapitasi Puskesmas di wilayah mereka,” jelas Jaya.
Ia mencontohkan, jika dalam satu wilayah terdapat 10 ribu penduduk yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka Puskesmas di wilayah tersebut akan mendapatkan dana kapitasi tambahan dari BPJS untuk mendanai berbagai layanan kesehatan dasar. “Semakin banyak peserta, semakin besar dana yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan promotif, preventif, hingga pengobatan,” imbuhnya.
Permasalahan Distribusi SDM
Kendati demikian, Jaya tidak menampik bahwa tantangan besar lainnya adalah pada sisi distribusi tenaga kesehatan. Menurutnya, masih banyak fasilitas kesehatan yang mengalami ketimpangan tenaga kerja, di mana satu wilayah kelebihan tenaga medis, sementara daerah lain kekurangan.
“Yang sering terjadi adalah ketidakseimbangan distribusi. Ada yang kekurangan dokter, ada juga yang berlebih tapi tidak sesuai penempatan. Ini yang kami upayakan dengan merancang sistem redistribusi tenaga kesehatan agar penempatan lebih merata dan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penambahan jumlah penduduk tidak bisa dibendung, terutama di kota-kota yang mengalami urbanisasi. Oleh karena itu, Pemprov kini tidak hanya mengacu pada rasio ideal jumlah tenaga medis per penduduk, tetapi juga mempertimbangkan pemenuhan fasilitas kesehatan berdasarkan kebutuhan riil dan kapasitas pelayanan di lapangan.
“Pendekatannya harus realistis. Kita tidak bisa terus menunggu angka rasio ideal, sementara fasilitas di lapangan kekurangan tenaga. Yang penting adalah memastikan bahwa rumah sakit dan Puskesmas terisi sesuai standar pelayanan minimal, agar masyarakat mendapat layanan yang layak,” jelasnya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemprov Kaltim memastikan bahwa langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem layanan kesehatan daerah, sejalan dengan agenda transformasi sistem kesehatan nasional. Tak hanya terkait pengadaan SDM, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas fasilitas, penyediaan alat kesehatan, hingga digitalisasi layanan di tingkat primer.
“Dalam konteks transformasi layanan primer, kita tidak bisa bekerja sektoral. Harus ada keterpaduan antara Puskesmas, rumah sakit, BPJS, dan juga dukungan dari lintas sektor lainnya,” pungkas Jaya.
Dengan dukungan anggaran dari provinsi, optimalisasi kapitasi BPJS, serta redistribusi tenaga medis yang terencana. Diharapkan sistem layanan kesehatan di Kalimantan Timur bisa lebih kuat, merata, dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
