BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Provinsi Kaltim kembali mempertahankan level 4 (level terbaik) atas monitoring dan evaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten dan kota yang dilaksanakaan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan, pada evaluasi triwulan pertama Provinsi Kaltim memperoleh level 4 dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, sesuai indikator kinerja Disdukcapil yang telah diukur dengan capaian terhadap 10 indikator untuk penetapan level,

Yaitu Perekaman KTP-el 99,3 persen, Kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen.

Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97 persen, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

“Untuk triwulan pertama ini, Provinsi Kaltim sudah diatas target nasional, yaitu perekaman KTP-el sudah menacapai 100,80 persen, KIA sudah mencapai 66,96 persen, kepemilikan akte kelahiran 97,83 persen,” papar Noryani Sorayalita kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Prov Kaltim, Senin (18/4/2022).

“Untuk penggunaan kertas putih itu sudah tercapai semua, TTE terpenuhi semua, pelayanan online kabupaten dan kota sudah menggunakan layanan tersebut, pelayanan terintegrasi sudah semua, termasuk PKS, dimana seluruh daerah di Kaltim sudah melakukannya, dan untuk penggunaan pokok pemakaman memang sudah dilaksanakan, tinggal pelaporannya saja,”

Soraya menambahkan, memeng kinerja provinsi adalah agregat dari capaian kinerja seluruh kabupaten dan kota. Karenanya, DKP3A provinsi terus mensupportnya, tidak saja aplikasi tetapi juga secara fisik.

Misalnya memberikan bantuan mobil operasional perekaman KTP-el dan semuanya sudah terpenuhi, termasuk Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) juga sudah terpenuhi pada 8 kabupaten dan kota.

“Di tahun 2022, jika diperkenankan di APBD-P, kita akan menambahkan lagi dua ADM untuk Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Timur. Dimana untuk ADM bantuan dari pusat ada 3 dan provinsi ada 5, termasuk rencana membantu alat perekaman KTP-el,” ujarnya

Setiap kabupaten dan kota mendapat satu alat perekaman, sebagai upaya untuk menambah cakupan perekaman, termasuk bantuan ribbon sebagai kelengkapan peralatan mesin cetak KTP-el,” tandasnya.

Soraya mengharapkan kinerja Dinas Dukcapil kabupaten dan kota agar terus bekerja keras mempertahankan level 4 termasuk yang masih berada di level 3 maupun level 2 dengan terus menjemput bola untuk percepatan perekaman KTP-el maupun indikator lainnya.

Kabupaten dan kota yang masuk level 4 yaitu Penajam Paser Utara, Balikpapan, Samarinda dan Bontang, sementara untuk level 3 terdiri Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat dan Mahakam Ulu, serta level 2 untuk Kutai Timur. (mar/her/yans/ adpimprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version