Kaltim Targetkan Seluruh Kabupaten/Kota Miliki Tim CSIRT, Perkuat Pertahanan Siber Daerah
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat daerah terus dipercepat sebagai upaya strategis memperkuat tata kelola keamanan informasi di Kaltim.
Kehadiran tim ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan, deteksi dini, hingga penanganan cepat terhadap potensi insiden siber yang berisiko mengganggu pelayanan publik maupun sistem pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan saat ini sudah ada sembilan tim CSIRT kabupaten/kota yang terbentuk. Dengan keberadaan tim tersebut, koordinasi penanganan insiden siber dapat berjalan lebih terstruktur sekaligus memudahkan kolaborasi lintas daerah maupun dengan pemerintah pusat.
“Masih ada satu kabupaten, yakni Penajam Paser Utara (PPU). Informasi terakhir SK-nya sudah keluar, harapannya segera dipercepat agar Kaltim memiliki 10 tim CSIRT di seluruh kabupaten/kota,” ujar Faisal dalam Sosialisasi Security Awareness Keamanan Siber di Aula Inspektorat Daerah Kaltim, Rabu (3/9/2025).
Provinsi Ke-13 Miliki CSIRT
Sejak 2021, Kalimantan Timur telah lebih dulu membentuk CSIRT provinsi dan tercatat sebagai provinsi ke-13 di Indonesia yang memiliki tim tanggap insiden keamanan siber. Ke depan, seluruh CSIRT kabupaten/kota akan di-launching secara resmi agar beroperasi lebih optimal dan terintegrasi dengan sistem nasional.
Perluasan ke OPD
Tak hanya di level kabupaten/kota, Faisal menegaskan pembentukan CSIRT juga diharapkan bisa diperluas ke organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, aparatur memiliki pemahaman lebih kuat mengenai pentingnya keamanan informasi, sekaligus mengedepankan langkah pencegahan dan penanganan insiden siber.
“Jika CSIRT sudah menyeluruh, maka tidak hanya pemerintah yang terlindungi, tetapi masyarakat juga bisa mendapatkan edukasi langsung terkait keamanan informasi digital,” pungkasnya. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA
