Kementerian Hukum dan HAM menyoroti tingginya potensi gugatan investasi di Kalimantan Timur. Secara umum di seluruh wilayah Kalimantan memiliki masalah serupa karena punya sumber tambang yang banyak.

“Di sini ada jumlah (perusahaan tambang) yang cukup besar. Di Kaltim, Kalsel, Kalbar potensi (gugatan) sama besar. Maka kita berkaca pada pengalaman lalu, dimana kita digugat Churcil dan hampir kalah,” ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Balikpapan, Rabu.


Churchil Mining adalah yang bersengketa hal investasi dengan Pemprov Kalimantan Timur dan Kutai Timur berkenaan dengan tambang batubara yang dikelola Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur.

Pada kasus itu, sinergi Pemda dan pemerintah pusat dengan tim lawyer, akhirnya menang, sehingga terbebas dari ganti rugi sebesar 17 juta dollar AS seperti yang dituntut Churchil. “Bahkan kita memperoleh biaya pengganti sebesar 9,5 juta dolar yang saat ini terus berupaya kita tagih. Kami sudah minta Kementerian Keuangan untuk membantu menagih,” jelasnya.

Selain Kalimantan, masih banyak daerah lain yang punya potensi gugatan cukup besar. Di antaranya Sulawesi, Sumatera, Irian dan daerah tambang lainnya.

Sementara Gubernur Kaltim , Isran Noor mengatakan masih ada satu gugatan yang masih berjalan. “Saat ini dengan KPC kita yang menggugat, tetapi masih ditahan dulu. Saya harus bicara dengan menteri dan pihak terkait lainnya. Apa mau lanjut atau enggak,” kata Gubernur.

Menurut Isran Noor, belum ada perkara lain yang muncul di Kaltim, namun Pemda akan antisipasi potensi gugatan. Tidak hanya berasal dari investasi bidang tambang, tetapi juga bidang perkebunan dan investasi lain. “Supaya jangan sampai kecolongan.”

Sosialisasi gugatan investasi ini mendorong perangkat daerah untuk berhati-hati dan mendeteksi permasalahan sedini mungkin. Caranya dengan memberikan informasi lengkap pada investor dan memberikan peringatan akan investasi yang sesuai aturan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version