BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Setelah menangkap dan menjebloskan pengusaha Balikpapan yang menggelapkan  pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltim juga saat ini tengah melakukan  penyidikan dugaan kasus yang sama.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltim Harry Gumelar Jumat (15/1/2016)  mengungkapkan,

saat ini masih ada dua kasus yang masuk dalam kategori bukti permulaan masuk dalam penyidikan tindak pidana perpajakan.

Menurutnya, penyidikan tindak pidana dibidang perpajakan merupakan salah satu bentuk penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh.

“Dan ini untuk memberikan Efek Jera baik kepada pelaku tindak pidana mau pun wajib pajak lain yang akan coba-coba melakukan tindak pidana perpajakan,”tukasnya.

Rahmadaty

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version