BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Turnamen pramusim bertajuk Piala Presiden 2022 dipastikan boleh dihadiri penonton. Hal itu setelah dilakukan rapat antara Kemenpora, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Seperti diketahui Piala Presiden 2022 akan bergulir mulai 11 Juni sampai 17 Juli 2022. Turnamen dibagi ke empat kota selama fase grup, yakni di Bandung, Surakarta, Malang, dan Samarinda.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, dari hasil rapat itu diputuskan jumlah penonton yang boleh hadir di sekitar 75 persen dari kapasitas setadion. Meskipun BNPB memperbolehkan hingga 100 persen

“Kita sepakat akan ada penonton. BNPB bahkan sudah setuju jika penononton sampai 100%. Namun, PSSI dan PT LIB akan memaksimal penonton di kisaran 75%,’’ ujar Iriawan dilansir laman PSSI

Iriawan juga mengimbau penonton yang hadir di stadion harus memiliki tiket yang bisa dibeli secara online. Mereka yang tidak memiliki tiket dianjurkan untuk tidak datang ke stadion.

Sebab lanjut dia, selain PSSI dan PT LIB tidak menjual tiket non-online, kedatangan suporter ke stadion tanpa dibekali tiket hanya akan menimbulkan kerumunan.

‘’Jadi kalau memang tidak punya tiket, lebih baik nonton tim kesayangan mereka di rumah masing-masing,” ujarnya

“Untuk membeli tiket secara online, salah satu syaratnya ialah sudah vaksin dua kali dan dilengkapi dengan PeduliLindungi,’’ imbuh kata Iriawan.

Menpora Zainudin Amali mengingatkan penonton untuk mematuhi protokol kesehatan dan sudah memenuhi vaksinasi dosis sesuai aturan dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Sudah disampaikan, penonton 75% itu menjadi pegangan PSSI dan PT LIB. Saya mengapresiasi PSSI dan PT LIB yang mengambil keputusan ini,” ujarnya

Menpora juga berharap Piala Presiden 2022 bisa terlaksana dengan sukses, aman, dan lancar. Turnamen Piala Presiden 2022 ini juga dijadikan sebagai ajang menyambut Liga 1 2022-2023.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version