BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan berjanji akan menindak tegas jika ada aparat yang melakukan kekerasan terhadap Jurnalis. Termasuk jika dilakukan kelompok masyarakat.

“Polres Balikpapan kita tetap berkomitmen, menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolresta Balikpapan AKBP Wiwin Fitra.

Termasuk kata dia, jika ada anak buahnya yang melakukan kekerasan terhadap Jurnalis saat melakukan kegiatan jurnalistik maka akan langsung ditindak dan diberikan sanksi tegas.

Karena dari hasil diskusi yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), belum lama ini di jakarta, tertinggi yang melakukan kekerasan terhadap Jurnalis justru dilakukan aparat.

“Apalabila ada perbuatan yang melanggar hukum akan kita proses,” ujarnya.

Meski begitu, dia juga menghimbau agar sama-sama saling menghargai untuk menghindari terjadinya kekerasan. Termasuk jika menggelar kegiatan harus sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya kita sama-sama saling menghargai,” ujarnya

“Kita juga menghimbau kepada media dan kepada seluruh komponen yang ada di masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sesuai degan aturan yang berlaku,”

Sementara terkait tuntutan penuntasan kasus kekerasan yang terjadi pada malam Munajab 212 di Monas, 21 Februari 2019 lalu, Wiwin berjanji akan meneruskannya ke pihak yang berwenang.

“Apa yang menjadi harapan dan tuntutannya juga dituangkan dalam petisi tadi kita terima dan akan kita teruskan kepada yang berwenang,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version