Kapolresta Balikpapan: Anggota Polri Langgar Hukum Akan Diproses Tanpa Pandang Bulu
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kedisiplinan di tubuh kepolisian. Senin (28/7/2025), institusi tersebut secara resmi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Aibda Indrawati Libri Sari, setelah terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etika profesi.
Upacara yang berlangsung secara internal ini menjadi simbol kuat keseriusan Polresta Balikpapan dalam menjalankan reformasi kelembagaan dan memastikan tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencederai nama baik institusi.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, dalam amanatnya menegaskan bahwa keputusan PTDH ini bukan hanya langkah administratif, melainkan bentuk tanggung jawab institusi terhadap kepercayaan masyarakat.
“Ini adalah wujud dari konsekuensi atas komitmen kami terhadap reformasi Polri. Kemandirian Polri menuntut kita untuk terus belajar, berbenah, dan berprestasi. Masyarakat mengharapkan Polri yang profesional, menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum,” tegasnya.
Melalui Proses Panjang
Menurutnya, keputusan ini telah melalui proses panjang dan pertimbangan mendalam, mulai dari pemeriksaan internal, sidang disiplin, hingga sidang Komisi Kode Etik Polri. Semua dilakukan secara objektif, tanpa intervensi, dan berdasarkan bukti yang sah.
“Setiap anggota Polri akan diperlakukan sama apabila terbukti melakukan tindakan melawan hukum, melanggar etika profesi, kode etik, maupun aturan hukum yang berlaku. Tidak ada pengecualian,” ujar Kombes Anton.
Ia pun berharap, upacara PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polresta Balikpapan. Dirinya mengajak seluruh anggota untuk mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
“Saya berharap ini adalah upacara PTDH terakhir. Ini adalah catatan kelam yang tidak kita inginkan terulang kembali,” tambahnya.
Kombes Anton juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk lebih peka terhadap dinamika sosial di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya membentengi diri dan keluarga dari godaan serta pengaruh negatif yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
“Saya mengajak seluruh anggota untuk lebih disiplin dan mampu mengendalikan diri serta keluarganya. Jangan sampai terpengaruh situasi sosial yang dapat menjerumuskan pada pelanggaran hukum, apalagi menyangkut atensi pimpinan,” tuturnya.
Dengan pelaksanaan PTDH ini, Polresta Balikpapan ingin mempertegas bahwa reformasi birokrasi dan integritas di lingkungan Polri bukan sekadar jargon. Ini adalah langkah nyata yang terus diperkuat demi mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya di mata publik.***
Editor : Ramadani
BACA JUGA
