Kapolri Bentuk Tim Bersama 52 Jenderal, Reformasi Besar-besaran di Tubuh Polri Dimulai
JAKARTA, inibalikpapan.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, langkah strategis untuk mempercepat pembenahan institusi kepolisian. Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah, dengan struktur komando langsung di bawah Kapolri dan Wakapolri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan bagian dari upaya memastikan akuntabilitas dan responsibilitas Polri di mata publik.
“Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Pembentukan tim ini tercantum dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani Kapolri pada 17 September 2025. Trunoyudo menegaskan, surat ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen Polri dalam melakukan reformasi mendasar dan sistematis sesuai harapan masyarakat.
Tim dipimpin Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Kapolri bertindak sebagai Pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai Penasihat. Reformasi ini akan menyentuh seluruh satuan kerja, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat daerah, dengan arah kebijakan yang dirumuskan dalam Grand Strategy Polri 2025-2045.
Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menunjuk Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian. Presiden juga tengah menyiapkan Keputusan Presiden untuk membentuk Komisi Reformasi Polri.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut pembentukan tim ini bertujuan mengevaluasi dan memperbaiki kinerja serta pelayanan Polri.
“Keinginan Presiden adalah memperkuat profesionalisme Polri melalui perbaikan dan evaluasi menyeluruh,” kata Prasetyo.***
BACA JUGA
