BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat yang melarang kegiatan mengumpulkan massa. Lalu apa tanggapan Wali Kota Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengingat kasus covid-19 terus meningkat.

“Jadi dengan dicabutnya Maklumat Kapolri tidak ada masalah. Memang kan pertemuan-pertemuan sudah dibolehkan tapi dengan ketentuan protokol kesehatan covid-19,” ujar Rizal.

Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020. Pencabutan Maklumat tersebut, untuk mendukung kebijakkan new normal atau kebiasaan baru.

“Jadi saya rasa tidak ada masalah dengan Maklumat Kapolri dicabut, jadi baik saja dan kita akan mengikuti dan tentu selalu ada penambahannya protokol kesehatannya protokol covidnya dilaksanakan,”

“Misalnya (untuk kegiatan) tidak bisa semua ruangan diisi tapi 50 persen, kemudian tetap menggunakan masker menjaga jarak itu tetap dilakukan,”

Bahkan kata dia, dalam waktu dekat segera akan mengeluarkan kebijakkan baru terkait resepsi pernikahan. “Kita juga menyiapkan relaksasi resepsi pernikahan paling lambat awal Juli sudah bisa kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pencabutan Maklumat Kapolri tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020. Pencabutan Maklumat tersebut disertai dengan lima poin kebijakkan yang wajib diterapkan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version