BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, akan mengusut tuntas kasus tambang ilegaldi Katim yang belakangan ramai jadi perbincangan.

Apalagi kasus tersebut ikut menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Belakangan mantan Kapolda Kaltim irjen Herry Rudolf Nahak juga ikut disebut-sebut.

Kapolri menyatakan, pengusutan kasus tersebut akan dimulai dari memeriksa Ismail Bolong. Saat ini masih memburu keberadaan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu.

“Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).

Saat ini lanjutnya, bersama Polda kaltim tengah memburu Ismail Bolang. Karena kasus tersebut berawal dari pengakuan Ismail Bolang dalam video testimonya yang beredar.

“Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja,” ujarnya

Sebelumnya, membuat pengakuan, sejak Juli 2020 hingga November 2021 menjalankan bisnis pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara(Kukar) Ismail Bolang

Dalam sebulan Ismail Bolang mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Dia kemudian menyebut, ikut menyetorkan uang Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

Meski belakangan kemudian, Ismail Bolang mengkarifikasinya. Begitupun Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga membantahnya.

Belakangan Eks Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri Hendra Kurniawan ikut menyebut nama mantan Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim.

Bahkan Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dia menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.

“Itu kan semua ada bukti-bukti,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia bahkan menyebut, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp 5 miliar. Namun dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait. “Tanya pejabat yang berwenang aja ya,” jelasnya.

Hendra mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim. “Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang,” kata Hendra

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version