BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT. Pertamina kepada KPK

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak 22 Maret 2021 lalu.

Dimana dalam kasus itu, terjadi dugaan Fraud dan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kebijakan Pengelolaan LNG Portofolio di PT. Pertamina. Kasus bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.

“Saat ini tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikan ke tahap penyidikan,” ucapnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan

Meski begitu, kata Eben Ezer, setelah melakukan koordinasi dengan KPK ternyata penyidik lembaga antirasuah juga tengah melakukan penyelidikan kasus yang sama.

KataEben agar tidak terjadinya tumpang tindih dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina. Maka, Kejaksaan Agung menyerahkan proses penyidikan untuk ditangani oleh KPK.

“Kejaksaan Agung RI mempersilahkan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” imbuhnya.

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version