Kasus Dugaan Pemerkosaan di Bogor: Orang Tua Korban Kecewa, Sudah Lapor Polisi Tapi Belum Ada Kejelasan

Korban pemerkosaan / ilustrasi
Korban pemerkosaan / ilustrasi

BOGOR, Inibalikppapan.com – Seorang anak di bawah umur berinisial S (16) asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seseorang yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Orang tua korban, Muhidi Tofan (45), mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Menurutnya, laporan yang telah dibuat sejak 5-6 bulan lalu di Polres Bogor hingga kini belum mendapat kejelasan.

Laporan ke Polres Bogor Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Tofan menyatakan bahwa keluarganya resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Bogor pada 29 September 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.

“Istri saya selama ini udah laporan dari 6 bulan, kok gak da kabar dari pihak kepolisian ya kan berarti tidak di tindak lanjuti ya,” ujar Tofan, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

BACA JUGA :

Ia pun mempertanyakan alasan lambatnya proses hukum terhadap pelaku. Menurutnya, jika polisi benar-benar menindaklanjuti, seharusnya sudah ada perkembangan atau bahkan penangkapan.

“Kalau misal ditindaklanjuti, kalau ditangkep kan ada kabar, kok ini mah ga ada pisan saya udah minta tolong kesana kesini jujur kayak ga ditanggepin ko susah banget ya minta keadilan buat orang susah ya,” kata dia.

Bukti dan Saksi Sudah Dilengkapi

Tofan juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut, termasuk hasil visum dan keterangan sejumlah saksi.

“Ini buktinya udah pada ada kemarin juga saya suruh bawa saksi-saksi, barang bukti udah tapi ga ada kabar. divisum juga udah sebaran kejadian juga. udah di arah kan ke sana sini udah sampe skrng ga ada kabar,” jelas dia.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses