Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Capai 90 Aduan, DP3AKB Dorong Masyarakat Aktif Melapor

Camat Balikpapan Tengah Umar Adi

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Kekerasan terhadap anak masih menjadi isu krusial di Kota Balikpapan. Hingga Mei 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat telah menerima sekitar 90 laporan pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi, menyebutkan bahwa angka tersebut mencerminkan masih adanya persoalan serius. Dalam lingkungan keluarga maupun sosial yang belum sepenuhnya terungkap ke publik. 

Ia menjelaskan bahwa pengaduan yang diterima pihaknya sangat beragam, mulai dari konsultasi psikologis. Kekerasan verbal dan fisik dalam rumah tangga, hingga kasus-kasus yang masuk ke ranah hukum.

“Tidak semua kasus langsung masuk ke proses hukum. Sebagian masih bisa ditangani melalui konseling keluarga. Tapi, ada juga yang perlu pendampingan hukum karena sudah termasuk pelanggaran pidana,” terang Umar, Minggu (3/8/2025).

Menurut Umar, keberhasilan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak sangat bergantung pada keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan sejak awal.

Banyak kasus terlambat ditangani karena korban atau saksi enggan melapor, entah karena takut, malu, atau tekanan dari lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Jangan menunggu sampai kondisi anak memburuk atau alat bukti memudar. Pelaporan cepat justru memperbesar kemungkinan anak mendapat perlindungan dan pemulihan yang maksimal,” katanya.

Ia menekankan bahwa kerahasiaan identitas korban dan saksi menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan kasus. DP3AKB memiliki mekanisme khusus untuk menjaga data pribadi, terutama anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Agar tidak terekspos ke publik dan tidak menjadi korban sekunder akibat stigma sosial.

“Korban anak memiliki masa depan. Tugas kita adalah memastikan mereka tetap terlindungi, tidak hanya dari pelaku kekerasan, tetapi juga dari tekanan psikologis yang bisa muncul akibat proses hukum dan lingkungan,” tegasnya.

DP3AKB Balikpapan terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum, unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Balikpapan, serta lembaga mitra seperti psikolog, pekerja sosial, dan LSM perlindungan anak, untuk memastikan setiap kasus yang masuk dapat ditangani secara komprehensif dan tuntas.

Selain itu, pihaknya juga secara aktif turun ke lapangan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah, komunitas warga, hingga rumah ibadah, untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dalam bentuk apapun.

Momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 pun dijadikan sebagai pengingat bahwa isu perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremonial belaka, melainkan harus menjadi gerakan kolektif semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga keluarga sebagai unit terkecil.

“Anak-anak adalah generasi penerus. Jika kita biarkan mereka tumbuh dalam lingkungan yang tidak aman, maka masa depan kota ini pun ikut terancam,” tutup Umar.

Dengan semakin terbukanya ruang pengaduan dan komitmen dari pemerintah, diharapkan ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak yang terabaikan. Masyarakat diminta untuk menjadi bagian dari mata dan telinga lingkungan, serta berani melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses