BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Adanya aksi pencurian dengan kekerasan yang menyasar sebuah toko ritel di Perum Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara juga turut menjadi perhatian anggota DPRD kota Balikpapan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi mengatakan, adanya kejadian tersebut harus di sikapi oleh masyarakat untuk lebih waspada.

Diantaranya dengan, menggandakan kunci baik itu yang ada di toko ritail atau lain sebagainya dengan maksud kemanan. Kemudian jangan sekali-kali  menggantung gembok dengan kunci melainkan langsung dicabut.

“Karena ada kejadian mereka masuk dari pintu lain,  dari atas pelapon, kemudian saat keluar karena kuncinya masih kecantol mereka (Pencuri)  keluar dengan bebas,” ujarnya kepada awak media Kamis (19/10/2023) 

Disamping itu, lanjut Asep menambahkan. Hal-hal ini perlu diantisipasi sejak dini. Kalau memungkinkan harus ada kesiapan dari warga. 

Kemudian, petugas jaga malam, juga itu juga harus  diaktifkan dan difungsikan  dengan sebaik baiknya.

Meski diakuinya,  untuk saat ini budaya untuk ronda ini semakin surut. Termasuk, warga banyak yang menolak lantaran mereka bekerja. 

Harus dicarikan solusi diantaranya, dengan menggaji petugas jaga malam. Dan warga juga harus berkorban. Karena ini selain  membuka lapangan pekerjaan, ini juga membantu masyarakat saat istarahat bekrja di kemudian hari.

Dirinya juga yang sebagai ketua RT, khusus di lingkungannya, ia juga membuat aturan di lingkungan perumahan tempat ia tinggal, seperti dilarang pemulung untuk lakukan aktivitas mulung di areal  sekitar lingkungan perumahan.

“Mohon maaf yah, bukan berarti kita anti terhadap pemulung. Karena banyak yang berkedok seperti ini. Kemudian CCTV di pasangkan dibeberapa titik. Namanya musibah enda bisa dihindarkan, akan tetapi  pencegahan sejak dini harus dilakukan  semua warga,” bebernya.

Selain itu, Balikpapan sebagai penyangga IKN tentu berimbas adanya warga yang datang dari luar dari Balikpapan. Pengalaman dirinya sebagai RT kalau dulu jika ada yang datang mereka wajib mengurus KTP Balikpapan 

Sekarang ini Balikpapan sudah menjadi gerbang IKN begitu banyak orang masuk. Kalau dulu masuk ke wilayah RT mereka sudah wajib ber KTP. Jika selama enam bulan mereka tidak mengurus itu mereka di suruh keluar.

“Kalau dulu tidak bikin KTP Balikpapan, jika selama enam bulan mereka tidak mengurus KTP yang bersangkutan mereka disuruh pulang. Nah ini sekarang yang longgar. Tugas ketua RT lebih pempeketat ini,  kalau memang ada warga tidak punya KTP segera arahkan  ke Disdukcapil jadi  pak RT juga harus bisa mengontrol,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version