Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing: Hetifah Sjaifudian Desak Evaluasi Total Sistem Perlindungan Atlet Nasional

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: dok/vel / DPR
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: dok/vel / DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kabar memilukan datang dari dunia olahraga tanah air. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa delapan atlet Pelatnas oleh oknum pelatih panjat tebing.

Legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Timur ini menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, lingkungan pembinaan atlet harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk trauma.

Dukungan Penonaktifan Kepala Pelatih FPTI

Hetifah memberikan apresiasi atas langkah responsif Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dan Menteri Pemuda dan Olahraga dalam menyikapi laporan ini. Salah satu poin krusial adalah keputusan menonaktifkan sementara Kepala Pelatih FPTI.

“Penonaktifan ini adalah langkah tepat untuk melindungi para atlet sekaligus menjaga objektivitas dan kredibilitas proses pemeriksaan,” ujar Hetifah dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).

Evaluasi Menyeluruh dan Kode Etik Ketat

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa insiden ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi seluruh cabang olahraga (cabor) di Indonesia. Ia mendesak adanya penguatan sistem pencegahan melalui:

  • Regulasi Jelas: Standar perlindungan atlet yang tidak bisa ditawar.
  • Kode Etik Mengikat: Aturan tegas bagi pelatih dan ofisial dengan sanksi berat jika melanggar.
  • Mekanisme Pengaduan Aman: Atlet harus memiliki akses pelaporan yang independen dengan jaminan perlindungan bagi pelapor.

“Perlindungan atlet bukan hanya komitmen moral, tetapi kewajiban hukum sesuai UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,” tegas Hetifah.

Pentingnya Pendampingan Psikologis

Selain jalur hukum, Hetifah menyoroti hak para korban untuk mendapatkan pemulihan. Ia meminta adanya pendampingan psikologis intensif bagi kedelapan atlet terdampak agar karier dan mental mereka tidak hancur akibat tindakan oknum tersebut.

“Negara dan pemangku kepentingan harus memastikan pembinaan olahraga menjadi ruang yang aman bagi generasi muda. Kita tidak boleh membiarkan talenta terbaik bangsa layu karena kekerasan di lingkungan mereka sendiri,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses