Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi menyebut kasus pertama transmisi local covid-19 varian Omicron,mendapatkan pengawasan ketat oleh tenaga medis.

Termasuk fasilitas lengkap untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan. Pasien kini dirawat di  Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso (RSPI). Namun kondisi klinis pasien tidak bergejala.

“Pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke rumah sakit RSPI,” ucap dr. Nadia.

Tracing masih dalam proses sampai saat ini, mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas. Artinya, lanjut dr. Nadia, kita harus melihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif yaitu 14 hari sebelum tanggal 19 Desember 2021.

Tracing dilakukan untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien di antara nya di restoran di wilayah SCBD, apartement tempat pasien tinggal, dan aktivitas lainnya selama pasien di Jakarta.

Pemerintah selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan COVID-19 baik di level provinsi maupun di level kabupaten. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja sama dengan semua pihak untuk terus memantau terutama jika muncul adanya potensi-potensi cluster.

Hal ini dapat mempercepat investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru Omikron atau tidak.

“Dengan ditemukannya kasus transmisi lokal ini pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan tahun baru ini. Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker. Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin,” kata dr. Nadia.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version