KBM di Balikpapan Tetap Tatap Muka Meski Ada Kebijakan WFA ASN

Irfan
Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Di tengah dorongan pemerintah pusat menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi energi, sektor pendidikan di daerah menunjukkan arah yang berbeda.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memilih tetap mempertahankan pembelajaran tatap muka penuh di sekolah, sembari menunggu kejelasan aturan teknis dari pemerintah pusat.

Kebijakan WFA yang mulai bergulir 1 April tersebut ditujukan untuk menekan konsumsi energi di perkantoran. Namun, implementasinya di sektor pendidikan dinilai tidak bisa disamakan dengan sistem kerja di instansi pemerintahan lainnya.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait penerapan skema kerja fleksibel di lingkungan sekolah.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Sistem kerja di sekolah berbeda dengan perkantoran, sehingga perlu pertimbangan matang,” ujarnya kepada awak media, Senin (6/4/2026).

Menurut Irfan, kegiatan belajar mengajar (KBM) memiliki karakter yang menuntut interaksi langsung antara guru dan siswa. Oleh karena itu, penerapan Work From Home (WFH) maupun WFA tanpa panduan yang jelas dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas proses pembelajaran.

Ia memastikan bahwa untuk sementara waktu kegiatan belajar mengajar di Balikpapan tetap berjalan normal dengan sistem tatap muka penuh.

“Siswa tetap masuk sekolah seperti biasa. Kalau dipaksakan tanpa aturan yang jelas, kami khawatir justru mengganggu proses belajar anak-anak,” katanya.

Tunggu Regulasi Pusat

Meski demikian, Disdikbud Balikpapan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa mendatang apabila pemerintah pusat resmi mengeluarkan regulasi terkait penerapan WFA di sektor pendidikan.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian internal guna memetakan skenario yang paling sesuai jika kebijakan tersebut diberlakukan. Kajian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan infrastruktur digital, kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Hingga potensi dampaknya terhadap capaian akademik siswa.

“Kami sedang memetakan kemungkinan-kemungkinan yang ada. Jika nanti ada aturan resmi, tentu akan kami sesuaikan dengan kondisi di daerah,” jelas Irfan.

Fenomena penahanan implementasi kebijakan ini tidak hanya terjadi di Balikpapan. Sejumlah dinas pendidikan di berbagai daerah juga memilih langkah serupa dengan menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat sebelum menerapkan sistem kerja fleksibel di lingkungan sekolah.

Disdikbud Balikpapan menegaskan akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan jika kebijakan tersebut resmi diterapkan. Keputusan akhir nantinya tetap akan mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat. Dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Dengan situasi tersebut, sektor pendidikan menjadi salah satu bidang layanan publik yang paling selektif dalam merespons kebijakan efisiensi energi berbasis fleksibilitas kerja. 

Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua sektor dapat dengan mudah beradaptasi dengan pola kerja jarak jauh. Terutama yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran dan interaksi tatap muka.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses