Kebakaran Ruko di RT 32 Klandasan Ilir, Pemilik Bengkel Alami Kerugian
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Kebakaran melanda satu rumah dan dua ruko tiga lantai di Jalan Jenderal Sudirman RT 32, Gang Kampung Pinisi, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Rabu (05/11/2025) sekitar pukul 03.40 Wita. Insiden terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap.
Menurut keterangan Ketua RT 32 Klandasan Ilir Sri Rahman, api pertama kali terlihat membesar dari salah satu bangunan ruko. Warga yang terbangun oleh suara pecahan dan cahaya api langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Jam 4 subuh saya dengar suara ribut, api sudah membesar. Warga berusaha membantu sambil menunggu pemadam datang,” ungkap Sri Rahman.
Bangunan yang terbakar diketahui milik Anton Winata, seorang pria berusia 76 tahun, lahir di Samarinda pada 5 Januari 1949. Ia berstatus wiraswasta dan diketahui mengelola bengkel motor di ruko tersebut. Saat kejadian, bangunan dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa.
Menurut Sri Rahman, api merambat cepat di bagian dalam bangunan. Beruntung, warga yang berada di sekitar berhasil keluar dengan selamat. Salah satu lansia bernama Mardiana turut terdampak dan segera dievakuasi.
“Yang penting tidak ada korban jiwa. Api besar, tapi warga cepat mengevakuasi. Kami bersyukur semua selamat,” ujarnya.
Tim pemadam tiba di lokasi sekira pukul 03.50 Wita. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api berkobar pada bangunan bertingkat. Sekitar pukul 07.00 Wita, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan.
Dalam operasi tersebut, gabungan petugas diterjunkan, di antaranya 4 Unit TRC PB, 1 unit logistik, unsur sektor Selatan, Kota, Utara, Barat, Timur, Tengah, unit baru tengah, Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina RU V, rantis kahutla Polda Kaltim, Korps Brimob, Lanal, PDAM, hingga PLN, serta relawan dan masyarakat sekitar.
Adapun kerusakan yang tercatat yaitu 1 rumah dan 2 ruko tiga lantai. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.***
BACA JUGA
