BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — PT Pertamina terus berupaya agar penggunaan solar subsidi tepat sasaran, salah satunya dengan menerapkan Fuel Card dan pencatatan nopol di setiap SPBU.

Area Manager Communications and Relation, CSR Pertamina Regional Kalimantan August Susanto Satria mengatakan, untuk di Kota Balikpapan penggunaan fuel card sebenarnya sudah berlaku, namun program tersebut sifatnya masih awal yakni sistem 1.0, sekarang ini akan dikembangkan menjadi sistem 2.0, yang rencananya bukan hanya berlaku di Kota Balikpapan tapi, diseluruh Kota dan Kabupaten yang ada di Kaltim.

“Untuk yang sistem 2.0 ini, kami akan melakukan registrasi terlebih dahulu lewat himbara dan meminta dukungan pemkot setempat melalui Dishub yang akan memverifikasi orang yang diregistrasikan, agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujar Satria saat dikonfirmasi Inibalikpapan.com, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, kalau sudah diregistrasikan, tahap selanjutnya Dishub mendata kendaraan melalui nopolnya, misal fuel card sudah terbit di Kota Balikpapan tidak akan mungkin diterbitkan di Kota lainnya, hal ini supaya menghindari dobel kartu.

“Setelah diverifikasi nanti di SPBU-nya menyiapkan mesin pencatatan yang sesuai dengan peraturan BPH Migas, yakni ada isi 60 liter ,80 liter dan 200 liter untuk perharinya,” akunya.

Begitu juga dengan kartunya juga disesuaikan, misalnya ada orang datang bawa STNK mobil 4 roda maksimun isi solar 60 liter perhari, ada juga kalau 4 roda tapi maksimum 80 liter, ya dikasih kartu yang sesuai dengan kapasitasnya.

“Hal ini kami lakukan agar satu Kaltim terintegrasi, jadi satu kartu di Balikpapan bisa juga dipakai di Samarinda,” imbuhnya.

Rizal, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Samarinda dan Kukar mencontohnya, “jika konsumen yang pakai fuel card ini sudah menggunakan sistem 2.0 maka sudah terintegrasi misalnya isi di Balikpapan 40 liter, kemudian isi lagi 40 liter di Samarinda, tentu boleh karena jatahnya 80 liter perhari, tapi ternyata mau lanjut ke Bontang pas pakai fuel card itu tidak bisa bisa karena sudah terdeteksi kartunya itu dia sudah isi 80 liter kuota hariannya sudah habis buat kendaraan,” jelasnya.

Jika keadaan di atas terjadi dimana satu nopol sudah membeli solar subsidi sesuai kapasitas jatahnya maka operator SPBU akan mengarahkan untuk membeli Solar Non Subsidi.

“Untuk kendaraan plat merah, sudah diatur juga kalau plat merah cuma ada empat jenis kendaraan yang dibolehkan menggunakan Solar Subsidi, yakni mobil jenazah, ambulan, damkar dan truk sampah. Sedangkan truk tambang dan angkutan perkebunan tidak boleh menggunakan solar subsidi,” tambah Satria.

“Kami juga akan membagikan fuel kartu agar bisa ke cek nanti, misal nopol ini masih bandel dalam artian data terbaca, kalau pakai kartu itu tidak bisa belanja lebih, karena dibatasin sesuai peruntukan masing masing,” akunya.

Begitu juga ada yang misalnya alasan tidak mempunyai fuel card atau beli langsung pakai cash juga akan termonitor dengan nopolnya, karena nopol KT dipakai secara satu wilayah di Kaltim, tapi kalau fuel card sudah berjalan semua akan terintegrasiy, tidak ada yang main main.

“Saat ini kami lagi menunggu jadwal bertemu dengan Gubernur untuk memberlakukan fuel card itu, jangan cuma di Balikpapan, nanti akan ada dua sistem yang jalan fuel card dan pencatatan nopol di SPBU,” jelasnya.

Satria menambahkan, di Samarinda sudah terdata 3.000 kendaraan bermotor yang sedang diregistrasi fuel card. Mereka ini yang bisa mendapatkan BBM solar bersubsidi, angkutan kota, angkut niaga non tambang dan perkebunan

“Rencana setelah lebaran kebijakan pengunaan kartu kendali dapat dilaksanakan,” akunya.

Lanjutnya semua itu juga butuh proses verifikasi lagi, dan perlu waktu, kalau dari pihak Pertamina sudah siap, tinggal menunggu kesiapan dan dukungan dari pemerintah setempat.

“Sudah ada anjuran dari Pemkot agar ada jangka panjang dan jangka pendeknya, dimana jangka panjang ingin menggunakan fuel card dalam pembelian solar subsidi, sebenarnya ini solusinya yang sudah kami siapkan, tinggal mereka para sopir yang memerlukan penjelasan secara detail. Ini semua dilakukan untuk mengendalikan distribusi Solar Subsidi agar tepat sasaran seuai kuota yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version