Kecam Keras Pemerkosaan di Taksi Online: “Alarm Darurat Keamanan Transportasi Digital”

Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yustina Roba Putri / DPR

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yustina Roba Putri, melontarkan kecaman keras atas kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online terhadap penumpangnya yang hendak menuju Bandara Soekarno–Hatta.

Ia menyebut insiden itu sebagai “alarm darurat” yang menunjukkan betapa rapuhnya sistem keamanan transportasi daring di Indonesia.

Irine menegaskan, negara dan perusahaan aplikasi tak bisa lagi berlindung di balik alasan teknis. Reformasi total keamanan layanan harus segera dilakukan.

Desak Pemerintah & Aplikasi Lakukan Verifikasi Biometrik

Menurut Irine, proses rekrutmen pengemudi transportasi online masih menyimpan celah berbahaya. Ia menuntut penerapan standar keamanan yang jauh lebih ketat.

“Verifikasi biometrik, pemeriksaan rekam jejak kriminal, hingga pelatihan keamanan harus menjadi syarat wajib. Tidak boleh ada pengemudi yang lolos tanpa screening profesional,” tegasnya

Ia menilai, lemahnya seleksi membuat masyarakat berada dalam situasi rawan setiap kali memesan layanan transportasi online.

Dorong Tombol Panik Terhubung Polri & Monitoring Real-Time

Legislator asal Maluku Utara itu menekankan bahwa platform aplikasi juga harus bertanggung jawab memperkuat fitur pengaman guna melindungi pengguna, terutama perempuan.

Irine meminta implementasi fitur yang benar-benar bekerja, termasuk:

  • Tombol panik yang langsung terhubung ke Polri
  • Laporan darurat satu klik
  • Rekaman perjalanan real-time yang dapat diakses aparat
  • Sistem deteksi perilaku mencurigakan pengemudi

“Fitur keamanan jangan hanya jadi pajangan. Ia harus menjadi perisai pengguna,” ujarnya.

Regulasi Keamanan Transportasi Online Harus Tegas

Irine menilai pemerintah wajib merumuskan regulasi yang jelas terkait tanggung jawab perusahaan aplikasi terhadap keselamatan pengguna, termasuk:

  • Skema asuransi korban
  • Hotline darurat yang responsif
  • Mekanisme pelaporan cepat
  • Sanksi keras bagi platform yang abai

“Harus ada pengawasan rutin dan sanksi tegas bagi aplikasi yang tidak memenuhi standar keamanan,” katanya.

RUU Transportasi Online Mendesak Disahkan

Irine mengungkapkan bahwa Komisi V DPR sudah lama mendorong percepatan RUU Transportasi Online agar industri ini memiliki payung hukum yang solid.

“Transportasi online harus memiliki standar keamanan setara angkutan umum lain. Jangan sampai layanan digital berubah menjadi zona rawan kejahatan,” tegasnya.

Soroti Perlindungan Perempuan: “Tidak Ada Alasan, Negara Harus Hadir”

Ia menyoroti tren meningkatnya kekerasan terhadap pengguna layanan transportasi online, terutama perempuan.

“Perempuan sangat rentan menjadi korban. Negara wajib memberi perlindungan maksimal, tanpa negosiasi,” ujarnya.

Komisi V Akan Panggil Kemenhub untuk Evaluasi Sistem Keamanan

Irine memastikan Komisi V akan memanggil Kemenhub untuk meminta penjelasan soal standar keamanan transportasi online. Ia menekankan perlunya roadmap pengawasan yang konkret dan bisa diterapkan segera.

“Keselamatan publik adalah garis merah. Negara tidak boleh kompromi dalam urusan keamanan pengguna transportasi digital,” pungkasnya. / DPR

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses