BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kecamatan Balikpapan Kota menertibkan penyandang masalah kesejahteraan social (PMKS) diantaranya pengemis, pemulung, orang gila dan PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di fasilitas umum

“Kegiatan ini sudah dilaksanakan 3 hari , besok (Rabu) yang terakhir. PKL yang berjualan di fasilitas umum, seperti dibahu jalan atau trotoar dan taman-taman,” ujar Camat Balikpapan Kota Heru Arisandi, Selasa (27/04).

Arisandi mengatakan, untuk penertiban hari ini dilakukan di kelurahan Prapatan, Telagsari, Klandasan Ulu, Kalndasan Ilir dan Damai. Ada 8 orang yang ditertibkan yakni 5 orang pemulung, 2 orang gelandangan dan 1 orang gila.

“Untuk pemulung kita ambil gerobaknya supaya tidak melakukan lagi operasional oleh mereka, yang gelandangan itu nanti kita minta petugas dari Dinas Sosial dari Pekerja social masyarakat untuk melakukan pendekata,” ujarnya.

Kata dia, nanti setelah lebaran gelandangan akan dipulangkan ke daerah asalnya oleh Dinas Sosial. Sedangkan orang gila akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Samarinda. “Untuk yang pemulangan nanti dibiayai pemerintah melalui dinas social,” ujarnya.

Besok kan kiota masih melanjutkan, nanti langsung kita bawa ke dinas social, penampungan sementara kita berikan tempat yang layak. “Terus diberikan makan dan minum sampai nantinya mereka dibawa ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version