BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua Komisi I DPRD kota Syukri Wahid menyampaikan intrupsi dalam rapat Paripurna DPRD yang membahas Nota Penjelasan walikota atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 (3/8). Rapat Paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle.

Intrupsi di sampaikan sebelum walikota naik ke podium atas kekecewaan terhadap sikap pemerintah kota dalam hal ini Pol PP yang tidak menjalankan hasil kesepakatan bersama soal sengketa lahan 5,5 hektar di sepinggan antara keluarga Hj Nurani dengan pihak Trans Studio.

“Kami minta pemerintah kota agar tidak turut serta dulu karena itu obyek sengketa yang belum tuntas. Harusnya ekskusi dilakukan oleh pihak pengadilan bukan pol PP Balikpapan,” katanya.

Syukri mengaku kecewa kepada Pol PP karena sudah melanggar kesepakatan RDP minta semua pihak menahan diri. “Jangan sampai pol PP dijadikan alat kepentingan karena obyek tanah ini ibu (ahli waris Nurani ) dipenjara atas dituduh penyerobotan tahun 2012. PT Trans,” ujarnya.

Pihaknya juga pada rapat 4 April bersama Pol PP, bagian hukum termasuk pelapor (Hj Nurani) sepakat agar Pol PP untuk bersikap colling down menyikapi sengketa lahan tersebut.

Diketahui, Rabu (3/8) Pol PP bersama aparat gabungan akan melakukan pembongkaran 8 banguna milik ahli waris namun ekskusi gagal karena pemilik bangunan dan lahan warga menghadang dengan berbagai sajam.
Walikota Balikpapan mengakui jika kasus seperti ini selalu menimbulkan ketegangan. Rizal telah mendapat laporan atas penundaan pelaksanaan pembongkaran bangunan itu. “Saya kira baik petugas menahan diri, sejak awal juga ingatkan jangan sampai terjadi berdarah-darah sebab itu merugikan kita semua. Kita juga harus jaga kondusifitas,” tandasnya.

Namun katanya seluruh warga Balikpapan juga harus paham dan patuh pada peraturan. “Begini pemerintah dan pol PP berharap kalau disana ada bangunan yang tidak penuhi syarat dan satpol PP berharap menegakan aturan dan beberapa tempat juga melakukan itu,” ujarnya.

Rizal tidak sependapat jika Pol PP terbawa kepentingan tertentu atas upaya pihaknya melakukan penertiban delapan bangunan milik Hj Nurani dan ahli waris lainya. “Tidak, kan dimana-mana pol PP melakukan itu kalau ada permintaan kan kita membantu masyarakat. Jadi jangan dikotomi kalau membantu ini lalu satpol PP terbawa. Sekarang ini bicaranya integratif. Kan swasta bagian dari kita juga. Kalau swasta maju yang untung siapa kan masyarakat juga. Melihat jangan sepotong-potong gitu,”pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version