BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Wali Kota Rizal Effendi menilai kedepan posisi inspektorat akan menjadi posisi strategis apalagi Presiden telah mengintruksikan mendagri  agar nantinya posisi inspketorat tidak dibawah kepala daerah.

 “Ini dalam rangka ada perubahan yang dilakukan pemerintah dengan berbagai keluhannya Kepala daerah kepada Presiden

Maka disepakati ada kesepakatan 3 menteri mendagri, kapolri dan kejaksaan agung bahwa

semua pekerjaan kita sebelum ditangani aparat hukum nanti dipercayakan inspektorat apakah itu wilayah administrasi atau wilayah pidana,” jelasnya saat sambutan pelantikan, Senin siang (7/1/2020).

Inspektur memegang peranan penting dalam pelaporan pengaduan atau hal-hal berkaitan dengan pekerjaan ASN. Karena itu posisi inspektur tidak dibawah komando kepala daerah

“Dia punya kewenangan yang sangat lebih. Itu sangat baik agar suadar tidak  setiap saat berhadapan dengan aparat hukum,” ujarnya.

Karena itu pihaknya meminta agar ASN patuh pada petunjuk dan arahan inspektur agar tidak ditangani oleh penegak hukum.

“Karena itu posisi inspektur sangat penting seperti halnya dinas catata sipil pengangkatan harus persetujuan kementerian dalam negeri. Jadi inspektur akan seperti itu,” tandas Rizal.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version