BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu RI mengumpulkan seluruh Humas Bawaslu di provinsi, kabupaten dan kota untuk menggelar Rapat Kerja Nasional (rakernas) Kehumanas Bawaslu di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (12/12/2022)

“Kami mengundang humas-humas terbaik di provinsi dan kabupaten kota berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh provinsi untuk kabupaten kotanya, tentunya penilaian dari Bawaslu RI,” ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti kepada awak media

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu mengatakan, Humas Bawaslu Provinsi, Kabupaten Kota itu yang mengikuti kegiatan, adalah yan terbaik.

“Kami melakukan berbagai pola, mentracking berbagai akun media sosial (Humas yang hadir) dilakukan jajaran kami dibawah dan kami juga. Mereka yang hadir mereka yang dalam raport sudah sangat baik sehingga mereka layak mendapatkan apresiasi,” ujarnya

Dia menjelaskan, bahwa dalam kerja-kerjanya Bawaslu mengedepankan pencegahan, sehingga peran Humas sangat vital. Melakukan dan menyampaikan ke publik dengan mengandengan media terkait berbagai hal yang harus diketahui masyarakat,

“Kita Bawaslu mengedepankan pencegahan maka konsekwensinya adalah humas harus semakin gencar untuk mewartakan berbagai hal yang penting diketahui masyarakat berkenaan dengan pengawasan pemiluan,” ujarnya

Masyarakat harus mengetahui semua informasi terkait pemilu, dalam rangka pencegahan terjadinya kecurangan ataupun laiannya. Sehingga masyarakat juga bisa ikut mengawasi dan melaporkan.

“Tidak boleh lagi ada asumsi masyarakat tidak mendapatkan informasi, tidak mendapatkan publikasi yang cukup dari berrbagai halyang dilakukan Bawaslu,” ujarnya

Menurutnya, Bawaslu menjunjung tinggi keterbukaan informasi, sehingga bawaslu di daerah termasuk penyelenggara pemilu adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS juga harus didukung SDM.

“Dalam kerja-kerja pengawasan, selain keterbukaan informasi yang harus kami siap termasuk ke jajajaran kabupaten kota bahkan adhoc maka yang harus disiapkan adalah SDM yang ada di Bawaslu,” ujarnya

{Dalam konteks ini menyiapkan pemahaman yang sama dijajaran pengawasan kami, mana yang harus, mana yang boleh, mana yang tidak boleh diwartakan itu  juga menjadi salah satu konsekwensi karena nanti akan kontradiktif dengan semangat pencegahan.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version