Kejagung Geledah KSOP Kalsel–Kalteng, Bongkar Lebih Jauh Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Suara.com)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus dugaan korupsi tambang ilegal yang menyeret nama Samin Tan terus melebar. Terbaru, Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) dari siang hingga malam. Penyidik menyita dokumen pelayaran hingga barang bukti elektronik yang diduga terkait aktivitas perusahaan tambang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut langkah ini bagian dari pengembangan kasus.

“Penggeledahan di Kalsel dan Kalteng. Yang disita dokumen pelayaran terkait perusahaan tersangka dan barang bukti elektronik,” ujarnya, dikutip dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Kasus ini menyeret Samin Tan sebagai tersangka. Ia diduga sebagai pihak yang mengendalikan operasi tambang batu bara ilegal milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Tambang Ilegal Jalan Bertahun-tahun

Dari hasil penyidikan, praktik tambang ilegal ini bukan perkara baru.

Kejagung mengungkap aktivitas tersebut diduga sudah berlangsung sejak 2016 hingga 2025—bahkan setelah izin tambang perusahaan dicabut pemerintah pada 2017.

Artinya, selama bertahun-tahun, aktivitas penambangan dan penjualan batu bara tetap berjalan meski secara hukum sudah tidak memiliki izin.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan penggunaan dokumen tidak sah serta indikasi keterlibatan oknum penyelenggara negara dalam operasi tersebut.

14 Lokasi Digeledah, Aset Mulai Ditelusuri

Sebelum menyasar KSOP, Kejagung telah lebih dulu menggeledah sedikitnya 14 lokasi di Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Dari penggeledahan itu, berbagai barang bukti disita, mulai dari dokumen, alat berat tambang, hingga kendaraan operasional.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran aset serta menghitung potensi kerugian negara yang hingga kini masih dalam proses audit.

Penggeledahan di kantor KSOP dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan jalur distribusi batu bara melalui pelabuhan.

Dengan pengembangan yang terus berjalan, Kejagung membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terseret dalam kasus ini.

Kasus ini pun diperkirakan belum akan berhenti dalam waktu dekat, seiring upaya penyidik membongkar seluruh rantai praktik tambang ilegal yang diduga berlangsung bertahun-tahun.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses