Kejahatan Konvensional Dominan, Narkotika Tertinggi di Transnasional
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Polda Kalimantan Timur merilis data terbaru terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2026.
Secara umum, angka kejahatan masih didominasi oleh tindak kriminal konvensional, sementara kasus narkotika menjadi yang tertinggi dalam kategori kejahatan transnasional.
Kabag Bin Opsnal Polda Kaltim, AKBP Feby Febriyana, S.I.K., mengungkapkan bahwa total kejadian yang tercatat mencapai 205 kasus kejahatan, 2 pelanggaran, 18 gangguan kamtibmas, dan 4 bencana.
“Dari total 205 kasus kejahatan, sebanyak 179 merupakan kejahatan konvensional, 24 kasus kejahatan transnasional, dan tidak terdapat kejahatan kontigensi,” ujar Feby.
Ia menjelaskan, dalam kategori kejahatan konvensional, kasus penganiayaan tercatat sebanyak 18 kejadian, sementara pencurian dengan pemberatan mencapai 12 kasus. Adapun pada kejahatan transnasional, kasus narkotika mendominasi dengan 19 kejadian.
Secara wilayah, Polresta Balikpapan mencatat jumlah laporan terbanyak dengan 65 kasus, disusul Polresta Samarinda 39 kasus, dan Polres Penajam Paser Utara (PPU) 20 kasus. Sementara itu, wilayah dengan laporan paling sedikit adalah Mahakam Ulu dengan 3 kasus.
Di sisi lain, data kecelakaan lalu lintas juga menjadi perhatian. Tercatat sebanyak 30 kejadian kecelakaan dengan rincian korban meninggal dunia 10 orang, luka berat 27 orang, dan luka ringan 11 orang. Total kerugian material mencapai Rp233,5 juta.
Jenis kecelakaan yang paling sering terjadi adalah tabrakan depan dengan depan sebanyak 10 kejadian, diikuti depan samping 7 kejadian, dan depan belakang 5 kejadian. Mayoritas kecelakaan terjadi di kawasan permukiman dengan 28 kejadian.
“Waktu kejadian paling banyak terjadi pada pukul 15.00 hingga 18.00 WITA, yang menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat pada sore hari,” jelasnya.
Dari sisi kendaraan, sepeda motor menjadi yang paling dominan terlibat kecelakaan dengan 33 unit, disusul mobil penumpang 13 unit. Sementara berdasarkan kepemilikan SIM, masih ditemukan 12 pengendara yang tidak memiliki SIM.
Kelompok usia yang paling banyak terlibat kecelakaan berada pada rentang 41–45 tahun, disusul usia produktif lainnya. Dari sisi profesi, karyawan swasta menjadi yang paling dominan.
AKBP Feby menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli, edukasi, serta penegakan hukum.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Data ini menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kalimantan Timur.***
BACA JUGA
