Kejar Pilkada, Hari Libur Balikpapan Tetap Bukan Pelayanan Perekaman KTP
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sejak dua pekan terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membuka pelayanan perekaman e-KTP dari Senin – Minggu atau hari libur hingga 9 Desember 2020 atau saat pilkada serentak.
Kepala Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, khusus hari Senin – Jumat mendaftar melalui online karena menerapkan protokol kesehatan covid-19.
“Prinsipnya sekarang yang belum rekam, rekam. (proses [perekaman) Seperti biasa berjalan via online, karena protokol kesehatan tetap jalan. Berapapun yang datang kita rekam. Sudah jalan sekitar 2 mingguan ini,” ujarnya.
“Yang gak bisa online hari Sabtu – Minggu kita layani sampai tanggal 9 Desember. Jadi yang gak bisa online monggo silahkan Sabtu – Minggu. Khusus perekaman KTP karena mau pilkada. Daftarnya jam 09.00-12.00 Wita,”
Langkah tersebut, sebagai upaya untuk memfasilitas masyarakat agar bisa berpartisipasi saat pilkada Balikpapan. Masyarakat juga tidak perlui khawatir kehabisan blanko e-KTP karena stok masuk tersedia sekitar 11.000-an
“Jadi Pemerintah menyiapkan, memfasilitasi masyarakat supaya dia bisa menggunakan hal pilihnya secara maksimal. Terserah masyarakatnya sekarang,” ujarnya
“Tiap hari itu kita buka layanan untuk perekaman KTP itru 200. Kemarin yang hari Minggu itu yang merekam 160 orang artinya setiap hari normal,”
Kata dia, belakangan justru yang mendominasi perekaman e-KTP pemilih pemulaatau pelajar SMA. “Sekarang banyak anak SMA mungkin belum sempat merekam, sekarang yang rame itu 75 persen pemula-pemula,” ujarnya.
Di Indonesia Kota Balikpapan masuk 12 besar perekaman e-KTP dan tersisa 0,2 persen yang belum perekaman. “Jadi gak banyak sebenarnya yang belum perekaman. Alhamdulilah masyarakat kita itu sangat sadar,” ujarnya.
BACA JUGA
