Kejari Balikpapan Dorong Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan: Lindungi Pekerja Informal

Kepala Kejari Balikpapan, Andri Irawan dan Wakil Wali Kota Bagus Susetya (foto : Inibalikpapan/Samsul)
Kepala Kejari Balikpapan, Andri Irawan dan Wakil Wali Kota Bagus Susetya (foto : Inibalikpapan/Samsul)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mengawal perlindungan bagi para pekerja di Kota Beriman. Kepala Kejari Balikpapan, Andri Irawan, menyatakan bahwa optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah instrumen vital untuk memutus rantai kemiskinan akibat risiko kerja.

Dalam koordinasi bersama pemerintah daerah, Andri menyoroti masih banyaknya pekerja, terutama di sektor informal, yang belum menyentuh manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat Ratusan Juta vs Solidaritas Sukarela

Andri Irawan memberikan gambaran logis mengenai perbedaan besar antara perlindungan negara melalui BPJS dengan bantuan sukarela di lingkungan kerja. Menurutnya, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan bahwa risiko kehilangan penghasilan bisa datang kapan saja.

“Kalau hanya mengandalkan iuran sukarela di kantor, mungkin terkumpul satu juta rupiah. Tapi melalui BPJS, perlindungan yang diberikan bisa mencapai ratusan juta. Ini yang harus dipahami masyarakat,” tegas Andri, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan bahwa santunan yang besar tersebut memberikan jaminan keberlanjutan ekonomi bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan atau mengalami cacat akibat kecelakaan kerja.

Apresiasi Langkah Pemkot Balikpapan

Kejari Balikpapan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang mulai aktif mendorong kepesertaan bagi pekerja non-upah (sektor informal). Sinergi lintas instansi ini dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepatuhan hukum perusahaan dan kesadaran pekerja mandiri.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal kemanusiaan. Kita ingin masyarakat merasa aman dalam bekerja dan memiliki jaminan ketika risiko terjadi,” imbuhnya.

Kawal Kepatuhan Hukum Demi Kesejahteraan

Sebagai institusi penegak hukum, Kejari Balikpapan berkomitmen untuk terus memantau implementasi program ini, terutama dari aspek kepatuhan pemberi kerja. Hal ini sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota yang nyaman dan sejahtera secara merata.

Bagi Andri, kesejahteraan sejati tidak hanya diukur dari pembangunan fisik kota, tetapi dari sejauh mana masyarakatnya terlindungi secara sosial dan ekonomi.

“Sejahtera bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana masyarakatnya terlindungi secara sosial dan ekonomi,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses