Kejati Sulsel Geledah Ruang Kepala BKAD Provinsi, Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas

Korupsi /ilustrasi
Korupsi /ilustrasi

MAKASSAR, Inibalikpapan.com – Pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 yang nilainya mencapai puluhan miliar memasuki babak baru.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melakukan penggeledahan, kali ini menyasar ruang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel, Kamis, 20 November 2025.

Puluhan penyidik tiba di Kantor Gubernur Sulsel sekitar pukul 15.57 Wita, langsung menuju ruang kerja Kepala BKAD di lantai II Gedung F. Pengamanan berlangsung ketat dengan kawalan anggota Polisi Militer TNI dan Satpol PP.

Sejumlah pejabat BKAD dan pejabat dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan terlihat memantau proses penggeledahan.

Tak berselang lama, dua penyidik keluar membawa satu kontainer plastik berisi berkas yang diduga berkaitan dengan alur keuangan proyek pengadaan bibit. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai dokumen apa saja yang diamankan.

Sebelumnya, pada hari yang sama pukul 14.00 Wita, tim Aspidsus Kejati Sulsel juga menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

Penggeledahan dipimpin langsung Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, yang memeriksa sejumlah ruangan dan menyisir dokumen fisik serta file elektronik sebagai bagian dari pendalaman bukti.

Proyek pengadaan bibit nanas ini diduga sarat penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga distribusi bibit ke kabupaten penerima. Nilainya yang mencapai Rp60 miliar menjadi alasan Kejati bergerak cepat melakukan serangkaian penyisiran.

Namun, hingga Kamis 20 November 2025 petang, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, belum memberikan keterangan resmi. Beberapa pejabat Pemprov Sulsel juga memilih irit bicara. / suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses